Peristiwa Daerah

Bahas Konsep Pengupahan, Buruh Adakan Pertemuan dengan Ketua DPRD Kota Semarang

Minggu, 15 November 2020 - 16:05 | 35.81k
Ketua KSPI Kota Semarang serahkan draft konsep pengupahan kepada ketua DPRD Kota Semarang. (Foto: Mushonifin/TIMES Indonesia)
Ketua KSPI Kota Semarang serahkan draft konsep pengupahan kepada ketua DPRD Kota Semarang. (Foto: Mushonifin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SEMARANG – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kota Semarang mengadakan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman pada Minggu (15/11/2020) pukul 10.00 WIB. Acara digelar di Rumah Makan GAMA Bukit Semarang Baru (BSB) Kecamatan Mijen Kota Semarang Semarang.

Zainuddin, ketua KSPI Kota Semarang menyampaikan draft gagasan kepada Ketua DPRD Kota Semarang terkait dengan konsep pengupahan dan sinergitas kerja saat pandemi ini.

Ketua KSPI Kota Semarang B

"Di sini kami menyampaikan gagasan untuk pemerintahan yang akan datang yang akan terpilih melalui Pilwalkot pada tanggal 9 Desember nanti. Kami menginginkan ada sinergitas antara Buruh, Pengusaha, dan juga pemerintah untuk menjalankan program kesejahteraan rakyat, terutama di Kota Semarang," ujar Zainuddin.

Zainuddin berharap kaum buruh dilibatkan dalam hal penggagasan pembangunan Kota terkait dengan kesejahteraan buruh itu sendiri. Karena, menurut Zainuddin, tingkat pengupahan sangat mempengaruhi daya beli buruh dan tentunya perputaran ekonomi.

"Kami berharap dengan seiring majunya pembangunan di Kota Semarang ada korelasinya dengan kesejahteraan buruh. Maka kemudian ada permintaan terkait penyesuaian pengupahan dengan tingkat kebutuhan buruh untuk tetap menjaga daya beli buruh mengingat yang namanya peningkatan perekonomian sangat bergantung dengan tingkat konsumsi masyarakat," bebernya.

"Di dalam formulasi atau rumusuan pengupahan kami berharap ada perubahan paradigma agar tidak hanya berbicara mengenai kebutuhan dan inflasi semata, tapi juga penghargaan terhadap upaya buruh dalam membangun perekonomian. Kami juga berharap buruh juga mendapat tempat dalam proyeksi pembangunan kedepan," imbuhnya.

Zainuddin juga meminta agar kebijakan investasi serta Tenaga Kerja Asing (TKA) diperjelas.

"Kami juga meminta kepada para pengambil kebijakan jika ada investor masuk ke kota Semarang maka tolong diupayakan pekerjanya adalah pekerja tetap kecuali memang bagi kontrak outsourching yang diawasi secara ketat. Terkait dengan pendatangan tenaga kerja asing (TKA) harus betul-betul diawasi terkait dengan bidang pekerjaan yang bisa dilakukan pekerja lokal, ya tidak usah dikerjakan TKA," pintanya.

Ketua KSPI Kota Semarang C

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman mengatakan pihaknya akan mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait pengupahan.

"Terkait kenaikan upah, sepanjang Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Oke, kami di Pemkot Semarang juga oke. Selama ini Walikota tidak pernah mempersulit," tegas pria yang akrab disapa Pilus itu.

Pilus menegaskan dirinya berupaya mendorong pemerintah supaya ada sinergi terkait pelaksanaan program kesejahteraan rakyat.

"Saya sebagai ketua DPRD Kota Semarang juga akan berupaya mendorong keinginan para pekerja atau buruh supaya ada sinergi antara Walikota dan ketua DPRD untuk mensejahterakan masyarakat kota Semarang termasuk buruh," imbuhnya.

Terkait dengan koordinasi pengupahan dengan Pemprov Jateng, Pilus mengatakan pihaknya akan mulai melakukan komunikasi setelag Pilwalkot usai pada 9 Desember nanti.

"Nanti setelah tanggal 9 Desember 2020, setelah pilwalkot selesai dan mas Hendi bekerja kembali sebagai walikota, kita akan mematangkan komunikasi dengan pemprov terkait pengupahan tahun 2021," pungkas Ketua DPRD Kota Semarang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES