Peristiwa Daerah

DPRD Kota Malang Minta Perketat SOP Keamanan PDAM

Sabtu, 14 November 2020 - 21:46 | 100.53k
Anggota Komisi B DPRD Kota Malang saat sidak di sumber air Wendit. (FOTO: Dok. DPRD Kota Malang for TIMES Indonesia)
Anggota Komisi B DPRD Kota Malang saat sidak di sumber air Wendit. (FOTO: Dok. DPRD Kota Malang for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Komisi B DPRD Kota Malang meminta Perumda Tugu Tirta atau PDAM Kota Malang memperketat Standard Operasional Prosedur (SOP) keamanan untuk menghindari kejadian tumpahan bahan bakar minyak sehingga dapat mencemari air yang disalurkan ke warga.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono mengatakan, pihaknya meminta Perumda Tugu Tirta memberikan kompensasi kepada masyarakat terdampak. Salah satunya penyaluran tangki air bersih kepada masyarakat yang terdampak langsung. Karena kata Trio, kebutuhan air bersih adalah kebutuhan mendasar masyarakat yang sehari-hari digunakan.

"Kalau air yang diterima kotor atau tercemar, kan dibuang sama masyarakat," tandasnya.

Sementara, Anggota Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi mengusulkan kepada pihak PDAM untuk memasang kamera pengintai CCTV di titik-titik strategis yang berhubungan dengan teknis dan operasional.

"Pengamanan di objek vital ini perlu ditingkatkan, seperti di ruang pengisian solar, karena di sana tidak ada CCTV. Karena nanti ini bisa dipantau oleh Dirutnya langsung bahkan oleh Wali Kota Malang," ungkapnya, Sabtu (14/11/2020).

Arif menilai sesuai hasil sidak kemarin (13/11/2020), cara PDAM dengan menempatkan satpam di beberapa ruangan kurang efektif.

Politisi PKB itu menganggap petugas tidak selamanya stand by dan bisa setiap saat mengontrol. Sebab itu, pengamanan sistem CCTV dinilai lebih efektif.

Ia menyampaikan kejadian PDAM ini jelas kerjaan manusia yang disengaja. Karena untuk membuka tangki penampungan solar dibutuhkan tenaga manusia yang mengerti tata cara pembukaan tangki tersebut.

“Karena ini sudah sangat meresahkan Masyarakat, komisi B minta kepada Dirut PDAM untuk segera melakukan laporan tertulis kepada aparat kepolisian agar segera dilakukan penyelidikan .

Kejadian ini harus ada pihak yang bertanggungjawab dan harus menerima sanksi sesuai hukum yang berlaku,” tegas Arief Wahyudi SH sekretaris Komisi B.

Disamping itu AW juga menyampaikan langsung kepada jajaran PDAM untuk memberikan kompensasi atas kerugian yang diderita oleh pelanggan PDAM.

“Mengenai usulan komisi B tersebut, M Nor Muhlas selaku Direktur utama perumda Tugu Tirta langsung memerintahkan Direktur Tehnis agar segera membuat laporan polisi.

Sedangkan usulan terhadap kompensasi atas kerugian yang diderita Masyarakat akan dikonsultasikan secepatnya kepada Kuasa Pemilik Modal dalam hal ini Walikota Malang,” pungkas Politisi FPKB ini.

DPRD Kota Malang tidak ingin kejadian yang dapat merugikan banyak masyarakat terulang. Diketahui, warga Kota Malang ramai mengeluh lantaran air yang disalurkan ke rumahnya tercemar solar. DPRD meminta PDAM Kota Malang untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat terdampak.

Sebelumnya, Wali Kota Malang Wali Kota Malang, Sutiaji bersama Direktur Utama PDAM Kota Malang, M. Nur Mohlas, melakukan peninjauan ke saluran pompa air Wendit III di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Dalam peninjauan itu dilakukan, seiring adanya keluhan dari pelanggan PDAM, bahwa air bersih yang terdistribusi ke pelanggan, bau seperti minyak tanah dan kondisinya keruh, Jumat (13/11/2020).

Dalam peninjauan itu, Sutiaji menemukan fakta baru, bahwa air PDAM Kota Malang, terkontaminasi bahan bakar solar dari ruang genset yang kemudian mencemari saluran pompa Wendit III. Bahkan, dirinya menduga, ada unsur kesengajaan yang menyebabkan hal tersebut.

“Kalau kita lihat, sebetulnya ini tidak ada kelalaiannya. Tetapi, ini masuk kepada unsur kesengajaan. Karena kalau kelalaian, mestinya tidak sampai begitu,” ujar Wali Kota Malang.

Menyikapi temuan itu, Sutiaji meminta kepada Dirut PDAM, untuk segera melakukan pendekatan terkait siapa saja yang bertugas di pos sehingga, bisa menyerahkan masalah tersebut kepada kepolisian setempat.

Sebelumnya sudah ada informasi dari Asisten Manajer Instrument Control & SCADA PDAM Kota Malang Gigih Asmoro yang menyatakan bahwa sementara ini air tidak disarankan untuk konsumsi, pemakaian lain seperti mandi harus di endapkan dulu. Sementara identiflkasi masih terus dilakukan.

Enny warga Jl Bromo pagi tadi mengeluh air PDAM warnanya gelap bau minyak gas.

”Iya saya kaget sekali waktu buka kran mau merebus air kok melihat air kran aneh berminyak dan berbau gas. Tapi sore ini sudah mulai jernih tidak seperti pagi tadi,” terang alumni SMPN1 Malang ’84.

Setelah dilakukan sidak Komisi B DPRD Kota Malang, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tugu Tirta atau Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Malang sudah melaporkan kasus limpahan solar yang berujung pada pencemaran air. 

Kasus itu dilaporkan ke Polres Malang karena lokasi pencemarannya berada di wilayah Kabupaten Malang, yakni Sumber Wendit di Kecamatan Pakis.

“Karena kami sebagai perusahaan tidak memiliki perangkat bagaimana untuk mencari pelaku, itu ahlinya polisi. Jadi agar lebih objektif lagi kami serahkan kepada kepolisian. Kami laporkan ke Polres Malang karena lokasi berada di Kabupaten Malang,” kata Dirut Perumda Tugu Tirta Kota Malang, M Nor Muhlas saat dihubungi, Senin (16/11/2020). 

Muhlas mengaku sudah melakukan investigasi secara internal. Namun, hasilnya belum mengarah pada keterlibatan petugas di lapangan. Sehingga, Tugu Tirta melaporkan kasus itu kepada polisi untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab dalam kasus limpahan solar itu

“Karena semua sudah kami lakukan dan tidak ada jawaban yang mengarah pada kesalahan anak-anak (petugas di lapangan) saya langsung melaporkan kepada pihak kepolisian agar nanti lebih objektif temuannya,” jelasnya. 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengaku belum menerima laporan terkait limpahan solar yang berujung pada pencemaran air PDAM yang didistribusikan ke warga Kota Malang. 

“Belum ada itu Mas. Masih menunggu,” katanya melalui pesan singkat. Kondisi air sudah normal Sementara itu, Dirt Perumda Tugu Tirta Muhlas mengatakan, kondisi air yang terdistribusi ke warga Kota Malang mulai normal. Uji laboratorium yang dilakukan menunjukkan air sudah bersih dan bebas dari solar.

“Kami tetap membuka aduan masyarakat. Sekiranya masih ada air yang tercemar, maka langsung kami tracing langsung kami kuras,” katanya. 

“Analisa tentang kualitas air itu tidak hanya sekadar tidak bau tapi memang benar-benar kami lakukan uji lab. Dan ini setiap hari kami uji. Hanya saja karena ini ada peristiwa khusus ya hampir setiap waktu, tiap detik kami flushing, kami uji airnya,” jelasnya. 

Sebelumnya, air PDAM yang terdistribusi ke rumah warga Kota Malang terkontaminasi solar pada Kamis (12/11/2020). Setelah dicek, solar yang mencemari air PDAM itu berasal dari limpahan mesin pompa air saat pengisian.

Diperkirakan, ada 2.000 liter solar yang melimpah dan mengalir ke pintu air tiga PDAM Kota Malang.

Dirut PDAM Kota Malang M Nor Muhlas mengamini solusi yang disampaikan oleh pihak managemen dengan memberlakukan potongan sebesar 7,5 persen dari harga yang diresmikan. Tapi hal ini, tidak di berikan kepada semua pelanggan,namun, khusus yang terdampak saja ,”pintanya.

Penghitungan 7,5 persen potongan didasarkan kemampuan perusahaan. DPRD Kota Malang sempat memberikan opsi potongan tarif sebesar 10 persen. “Kami mampunya memberikan 7,5 persen potongan. Belum bisa 10 persen,” tegas Muhlas.

Selain itu Muklas juga menegaskan, kompensasi akan tepat sasaran. PDAM Kota Malang sudah mempunyai database digital pemetaan pelanggan terdampak sudah dilakukan.

Sampai 21 November, 2020 normalisasi kadar air masih dilakukan sampai saat ini, antara lain di Jalan Ikan Piranha dan sekitarnya. Sehingga informasi yang dihimpun di lapangan menjelaskan kesaman air sudah normal. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES