Polres Tuban Amankan 3 Unit Truk Bermuatan Kayu Jati Ilegal
TIMESINDONESIA, TUBAN – Kepolisian Polres Tuban mengamankan tiga unit truk bermuatan kayu jati ilegal di Mapolres setempat, Jumat malam kemarin. Truk tersebut bermuatan kayu pertukangan sekitar 3 kubik dan kayu limbah 0,5 kubik.
"Tiga unit truk bermuatan kayu jati itu diamankan saat berada di depan Polsek Kenduruan, merupakan wilayah perbatasan Tuban dengan Kabupaten Blora, Jawa Tengah," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri, Sabtu, (14/11/2020).
"Saat ini barang bukti truk dan juga kayu sudah kita amankan di Mapolres," jelasnya.
Perwira pertama itu menjelaskan, saat ini kasus sedang dikembangkan dengan memeriksa sejumlah saksi.
"Untuk sopir truk saat ini juga telah diamankan tapi tidak ditahan, sopir sementara berstatus wajib lapor," beber Yoan.
Untuk sementara kasus kayu jati ilegal ini masih dalam pengembangan Polres Tuban. "Sementara itu dulu, intinya akan ada yang akan kita tetapkan sebagai tersangka. Ditunggu perkembangannya," tegasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |