Peristiwa Daerah

Petani Tuban Tanyakan Kejelasan Penyaluran Pupuk Subsidi 

Jumat, 13 November 2020 - 22:55 | 69.73k
Aksi demo petani Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak meminta kejelasan ketersediaan dan alur pendistribusian pupuk subsidi di Dinas DPKP kabupaten Tuban, Jumat (13/11/2020). (foto: Ahmad Istihar/TIMES Indonesia) 
Aksi demo petani Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak meminta kejelasan ketersediaan dan alur pendistribusian pupuk subsidi di Dinas DPKP kabupaten Tuban, Jumat (13/11/2020). (foto: Ahmad Istihar/TIMES Indonesia) 

TIMESINDONESIA, TUBAN – Sekelompok petani Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, demo ke kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPP) Kabupaten Tuban, Jawa Timut. Mereka meminta kejelasan alokasi pembagian maupun ketersediaan pupuk subsidi di desa setempat, Jumat (13/11/2020) 

Kordinator aksi Abdul Rochim mengatakan bahwa jika petani Dusun koro, Desa Pongpongan, mengalami kesulitan pupuk sejak bulan Agustus lalu. 

"Kami meminta keterbukaan data kebutuhan pupuk per desa. Pasalnya banyak beredar pupuk non subsidi mirip label pupuk subsidi beredar, membuat petani bingung mana subsidi, mana pupuk non subsidi," ungkapnya

Para peserta aksi dari kalangan petani ini disambut Kepala DPKP Tuban, Murtadji.

Murtadji mengatakan, sesuai surat keputusan kementerian, petani LMDH atau penggarap pesanggem tidak mendapat jatah pupuk subsidi pemerintah. Namun Pemkab Tuban telah berhasil mengusulkan dan mendapat alokasi walau jumlahnya terbatas. 

“Sesuai regulasi sebenarnya tidak boleh, tapi kami memperjuangkan itu. Alhamdulillah ada alokasi,” ujarnya.

Murtadji menjelaskan alur mendapatkan jatah pupuk sesuai angka pengajuan Dinas DPKP jumlah E-RDKK sebanyak 406 ribu ton, akan tetapi pemerintah pusat hanya bisa memberikan 132 ribu ton.

“Sudah pasti, angka segitu tidak bisa memenuhi kebutuhan petani di Kabupaten Tuban,” ungkapnya. 

Usai mendatangi Dinas Pertanian, bersama dengan Kadis Pertanian Murtadji, masa menuju ke salah satu kios distributor pupuk meminta kejelasan ketersediaan pupuk di gudang.

Pihak distributor mengatakan jika alokasi diberikan ke kelompok tani sudah sesuai dengan data e-rdkk Dinas Pertanian dan pupuk bagi kelompok petani Desa Pongpongan akan dikirim hari itu juga.

Namun, petani meminta adanya kejelasan tentang jaminan persediaan pupuk jangka panjang saat masuk masa tanam bulan Desember. 

“Kami jangan dikasih penyelesaian jangka pendek, tapi harus jangka panjang,” gerutu Rochim.

Kepada wartawan, Murtadji menjelaskan, keterlambatan pendistribusian pupuk terjadi karena adanya aturan baru menggunakan kartu tani sesuai  e-rdkk.

Atas hal ini, Murtadji berujar banyak kios pupuk belum berani melepas jatah pupuk petani, menunggu seluruh kelompok tani mendapatkan kartu tani. Menurut mantan camat Bancar tersebut telah memicu petani sulit mendapatkan pupuk.

Murtadji menambahkan,  Dinas DPKP punya kewenangan mengrealokasi jumlah alokasi pupuk antar desa dan antar kecamatan.

“Penyerapan paling rendah akan direalokasikan ke desa atau kecamatan yang kekurangan jatah pupuk,” kilahnya.

Sementara untuk pengawasannya lanjut Murtadji dilakukan masing- masing kecamatan melalui penyuluh. Untuk itu, DPKP Tuban telah menyurati kementerian melalui Dinas Pertanian Provinsi agar kuota pupuk untuk Kabupaten Tuban ditambah sesuai e-rdkk.

“Surat sudah kami layangkan dan dikirim langsung Kadis Pertanian Jawa Timur, mudah- mudaan segera dikabulkan,” harap Murtadji.

Adapun untuk  jumlah persediaan pupuk Kabupaten Tuban, Murtadji meyakinkan  stok pupuk masih 25 persen dan cukup hingga Desember. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES