Peristiwa Daerah

Kemenparekraf RI Dorong UMKM Miliki Badan Hukum

Jumat, 13 November 2020 - 21:45 | 54.15k
Jajaran Kemenparekraf UNS dan Ikatan Notaris Indonesia usai jumpa pers Sosialisasi dan Fasilitasi Pembentukan Badan Hukum (Foto: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)
Jajaran Kemenparekraf UNS dan Ikatan Notaris Indonesia usai jumpa pers Sosialisasi dan Fasilitasi Pembentukan Badan Hukum (Foto: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANTUL – Mendorong pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif agar naik kelas, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI bekerjasama dengan Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta dan Ikatan Notaris Indonesia menggelar sosialisasi dan memfasilitasi pembentukan Badan Hukum Usaha.

Kegiatan bertujuan memberikan dukungan penuh kepada pelaku usaha agar memliki badan hukum. Mulai dari pemberian sosialisasi hingga biaya. Kegiatan digelar di Medan, Yogyakarta, Manado dan Bali dengan kuota 25 pelaku usaha di setiap kota. 

"Langkah ini perlu dilakukan mengingat belum mencapai 10 persen pelaku usaha yang memiliki badan hukum," jelas Direktur Fasilitasi Kekayaan Intelektual Kememparekraft RI Dr Ir Robinson Hasoloan Sinaga SH LLM pada jumpa pers usai pembukaan kegiatan di Grand Aston Jum'at (13/11/2020). 

Tanpa kepemilikan badan usaha, pelaku usaha akan menghadapi kesulitan. Karena badan usaha menjadi salah satu syarat yang wajib dimiliki. Seperti saat hendak mengurus dokumen ekspor sehingga biaya seharusnya tidak menjadi kendala bagi pelaku usaha.

Kegiatan serupa sudah digelar pada tahun lalu. Dengan kuota 100 pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di setiap kota. Namun sebagian besar peserta mundur setelah berhadapam dengan notaris. Karena harus memiliki modal usaha minimal Rp 50 juta sebagai syarat. 

Perwakilan Ikatan Notaris Indonesia Pusat Mugaera Johar optimis, kuota 25 pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang akan memiliki badan hukum terpenuhi. Menyusul keluarnya aturan batu terkait modal usaha. Dari minimal Rp 50 Juta, menjadi maksimal Rp 25 Juta. Mugaera berharap kelonggaran ini dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk membuat badan hukum.

Sementara itu, ketua pelaksana kegiatan Dr Muhammad Hendri Nuryadi MSC menjelaskan minat masyarakat untuk mengikuti kegiatan cukup tinggi. Terbukti hanya dalam 3 hari terdapat 161 pendaftar. Berdasarkan seleksi terdapat 80 peserta yang berhak mengukuti kegiatan yang dibuka secara virtual oleh Rektor UNS Prof Dr Jamal Wiwoho M, SH. MHum.

Pelaku usaha di bidang usaha pariwisata dan kuliner mendominasi komposisi peserta. Di sisi lain terdapat tiga jenis pelaku usaha yang tidak terdapat pendaftarnya. Masing-masing Game Developer, Seni Rupa serta Televisi dan Radio. Dari 80 peserta akan dipilih 25 pelaku usaha yang akan mendapat fasilitasi badan hukum. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES