Pemerintahan

Menkumham RI: Daftarkan Segera Potensi Kekayaan Intelektual yang Ada

Jumat, 13 November 2020 - 20:38 | 43.48k
Menkumham Yasonna H. Laoly berfoto bersama dalam acara Revolusi Digital di Semarang pada Jumat (13/11). (Foto: Kemenkumham.go.id)
Menkumham Yasonna H. Laoly berfoto bersama dalam acara Revolusi Digital di Semarang pada Jumat (13/11). (Foto: Kemenkumham.go.id)

TIMESINDONESIA, SEMARANG – Indonesia saat ini berada dalam era ekonomi kreatif, era dimana ekonomi berkembang berdasarkan kreativitas dan inovasi. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham RI), Yasonna H. Laoly mengajak para pimpinan daerah untuk bersama-sama membangun kesadaran akan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual atas hasil kreativitas dan inovasi.

Industri kreatif, kata Yasonna, bersumber dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan, serta bakat individu, atau industri yang dihasilkan dari kemampuan sumber daya manusianya.

“Bila kita bicara tentang inovasi dan kreativitas, tentu saja hal ini terkait erat dengan sistem Kekayaan Intelektual (KI),” kata Menteri Yasonna usai menyerahkan Surat Pencatatan KI kepada Plh. Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, dan Dirut PT. Pura Barutama pada Jumat (13/11).

“Pimpinan harus memiliki kesadaran akan pentingnya pelindungan atas hasil kreativitas dan inovasi, juga memiliki kepedulian terhadap KI atas karya-karya yang dihasilkan,” sambungnya.

Yasonna mengatakan era globalisasi dan perkembangan teknologi saat ini telah mengubah tatanan kehidupan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.

“Suatu hal yang perlu kita apresiasi dan layak untuk dicontoh. Mari kita telusuri, optimalkan, dan daftarkan potensi KI yang ada di lingkungan kerja masing-masing,” ucapnya.

Pria 67 tahun ini pun mengapresiasi program pemberdayaan ekonomi yang digagas oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. Masa pandemi Covid-19 memang mempengaruhi produktifitas dan daya beli masyarakat, sehingga program-program dengan orientasi peningkatan pertumbuhan ekonomi sangat dibutuhkan.

“Saya yakin, Gubernur Provinsi Jawa Tengah menaruh atensi yang besar terhadap program tersebut,” ujar Menkumham RI terkait perlindungan Kekayaan Intelektual. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES