Pemerintahan

Plt Bupati Jember Muqit Kembalikan Posisi Jabatan Ratusan ASN yang Dilantik Faida

Jumat, 13 November 2020 - 20:04 | 53.35k
Para ASN yang mengikuti prosesi pengembalian jabatan oleh Plt Bupati Jember di Aula Jend. Sudirman, Jumat (13/11/2020). (Foto: Imam Nawawil/TIMES Indonesia)
Para ASN yang mengikuti prosesi pengembalian jabatan oleh Plt Bupati Jember di Aula Jend. Sudirman, Jumat (13/11/2020). (Foto: Imam Nawawil/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jember KH Abdul Muqit Arief akhirnya mengambil langkah berani. Muqit mengembalikan posisi jabatan sebanyak 366 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya diangkat dan dilantik oleh Bupati Jember nonaktif dr Faida.

Prosesi pengembalian jabatan tersebut dilakukan di Aula PB Sudirman, Kantor Pemkab Jember, Jumat (13/11/2020).

Pengembalian jabatan tersebut dilakukan Muqit untuk menindaklanjuti surat rekomendasi Menteri Dalam Negeri pada 11 November 2019 lalu.

Muqit mengaatakan bahwa pengembalian jabatan yang dilakukan itu bukan atas keinginan pribadi.

Namun karena perintah Pemprov Jawa Timur dan Kemendagri.

Plt Bupati Jember Muqit Kembalikan Posisi Jabatan Ratusan ASN a

"Yakni mengembalikan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) tahun 2016, dan kami lakukan dengan sangat hati-hati karena menyangkut nasib saudara-saudara ASN Jember," kata Muqit.

Dia berpesan agar ASN yang telah dikembalikan posisinya bisa menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.

"Demi Allah apa yang saya lakukan ini bukan atas keinginan saya,  jika boleh jujur saya sebenarnya tidak mau melakukan hal sedemikian, tetapi ini memang sudah perintah," tegasnya dengan mata berkaca-kaca.

Alumnus Ponpes Annuqoyah, Guluk-Guluk, Sumenep, Jawa Timur ini berharap terhadap ASN yang dikembalikan posisinya tetap dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin.

"Tetap semangat untuk melayani masyarakat Jember," tuturnya di hadapan ratusan ASN.

Sementara untuk beberapa kepala bidang yang sedang kosong, lantaran ASN yang telah ditatapkan meninggal dunia. Terkait hal tersebut, Muqit menerakan bahwa posisi tersebut akan diisi oleh Plt.

"Jangan sampai ada kekosongan kepala bidang. Insyaallah sementara ini kami Plt-kan," ujar Muqit.

Dalam kesempatan yang sama, Sekertaris Pemkab Jember Mifano menambahkan dari hasil verifikasi yang telah dilakukan di Kemendagri dan Pemprov Jatim rupanya muncul 385 nama.

"185 Nama itu dari 16 SK, 15 SK Mutasi, dan 1 SK Demisioner," jelasnya.

Namun, kata Mifano dari total tersebut rupanya ditemukanan 1 nama meninggal dunia dan 5 nama ganda.

"Karena namanya diulang lagi," terangnya.

Namun, dari 379 yang tersisa terdapat 12 yang tidak bisa diajukan. Hal itu terjadi lantaran ada yang telah menduduki jabatan di Dinas Kependukan dan Inpektorat.

"Empat orang menjadi inspetorat dan sisanya sebelumnya telah menduduki jabatan di dispenduk. Walaupun sudah direkomendasikan Kemendagri tapi belum bisa kami ajukan (tidak sesuai dengan SOTK 2016, Red)," jelasnya.

Oleh karena itu, yang diundang secara bersih totalnya 366 ASN.

"357 orang tapi saya dengar ada 1 orang yang pensiun, jadi secara bersih yang kami undang sebanyak 356 nama ASN," tambah Mirfano yang ikut mendampingi Plt Bupati Jember KH Abdul Muqit Arief. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES