Kopi TIMES

Menjaga Marwah Kepastian Hukum

Sabtu, 14 November 2020 - 02:14 | 90.36k
Bambang Satriya; Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang dan Penulis buku.
Bambang Satriya; Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang dan Penulis buku.

TIMESINDONESIA, MALANG – Di dunia ini, negara membuat norma yuridis itu bukan untuk disia-siakan. Norma yuridis secara das sein haruslah menjadi norma yang 'hidup' atau bisa memberikan manfaat istimewa dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

Kalangan pembelajar pemerintahan atau ketatanegaraan tentulah paham, bahwa negara membuat norma yuridis, termasuk yang berkaitan pemerintahan daerah untuk kepentingan pergaulan manusia dalam hubungannya dengan manusia lain atau pihak-pihak yang mempunyai peran dalam mempengaruhi kehidupannya. 

Di tengah masyarakat ini, tiap manusia mempunyai sifat, watak, dan kehendak sendiri-sendiri. Namun di dalam masyarakat manusia mengadakan hubungan antara yang satu dengan lainnya, mengadakan kerjasama, tolong menolong, bantu membantu, dan lainnya untuk memperoleh keperluan hidupnya. 

Keperluan atau kepentingan manusia kadang-kadang baru bisa dipenuhi oleh manusia lainnya. Peran manusia lain  akan menjadikan  terjadinya hubungan  sosial yang lebih baik dan saling menguntungkan, karena manusia lain ini adalah sumber kekuatan yang bisa menopang dan menentukan bekerjanya norma hukum, apalagi untuk menata atau mengelola pemerintahan daerah.

Kepentingan itu setidaknya dapat terbaca dalam pertimbangan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan  bahwa efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu ditingkatkan dengan lebih memperhatikan aspek-aspek hubungan antara Pemerintah Pusat dengan daerah dan antardaerah, potensi dan keanekaragaman daerah, serta peluang dan tantangan persaingan global dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara.

Salah satu idealitas otonomi daerah yang diatur norma hukum adalah terwujudnya konstruksi pemerintahan  daerah yang kuat (sebagaimana yang dikehendaki norma yuridis). Kuatnya pemerintahan daerah ditandai atau diindikasikan dengan berjalannya peran masing-masing pilar pemerintahan sebagaimana yang digariskan dalam peraturan perundang-undangan. 

Harapan besar atau ekspektasi publik terhadap implementasi peran masing-masing pilar tersebut merupakan harapan normal sebagai implikasi terjadinya perubahan rezim dan sejumlah tatanan yang mengaturnya. setiap implementasi ini tentu saja dikaitkan dengan norma yuridis sebagai landasan atau pijakan setiap subyek bangsa, termasuk hubungan dan peran para pemangku kekuasaan di lingkungan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Landasan berkepastian inilah yang akan menentukan sepak terjang bagaimana subyek rezim memainkan peran dengan benar dan bertanggungjawab.

Dari sekian banyak jenis hubungan dan wewenang antara DPRD dengan Kepala Daerah tersebut diatur dalam peraturan perundang-undangan, sehingga terlihat bahwa Kepala Daerah bukan merupakan penguasa tunggal di daerah, karena penyelenggara pemerintah daerah adalah Kepala Daerah dan DPRD, hal ini diharapkan agar tercipta iklim demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, kemudian terjadi check and balance, gambaran tersebut dapat diklarifikasikan menjadi tiga jenis hubungan, yaitu hubungan kemitraan (partnership), hubu\ngan pengawasan (controlling), dan hubungan anggaran (budgeting), seperti halnya hubungan antara DPR dengan Presiden pada Pemerintah Pusat (I Gde Panca Astawa, 2008).

Eksistensi norma yueidis sangatlah strategis. Norma hukum dibutuhkan untuk mengatur hubungan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dalam hubungan yang dibangun oleh setiap orang atau pihak, ditentukan oleh norma yang mengaturnya. Norma yang mengatur ini menjadi pijakan kepastian bersikap dan berperilakunya. Kalau yang diatur adalah pemerintahan daerah, maka wajah pemerintahan daerah akan bisa dilihat kualitasnya dari sini,

Kebutuhan masyarakat terhadap norma yuridis merupakan kebutuhan normal atau sebagai kebutuhan yang bersifat keharusan, karena setiap subyek sosial  berhubungan dengan berbagai kepentingan yang memerlukan landasan kepastian yuridis yang digunakan sebagai pijakan.

Dengan adanya suatu pijakan yuridis merupakan wujud aturan main (rule of game) berkepastian yang menentukan eksistensi dan ke arah mana setiap aktifitas yang bisa dilakukan seseorang atau sekelompok orang. Kepastian yuridis demikian ini akan tetap mempunyai marwah, khususnya dalam pengelolaan pemerintahan daerah yang berwibawa, kalau setiap pihak, khususnya elitis kekuasaan di daerah menjaganya. 

Mereka itu terikat untuk mematuhinya setelah norma itu dibentuk, sehingga siapapun orangnya dituntut menjadi subyek yuridis yang bukan hanya sebatas faham terhadap norma, tetapi juga berkewajiban mengimplementasikannya. Onlayn çəkilişlər üçün geniş bir oyun və proqram seçimi PinUp Casino sisteminin vacib üstünlüyüdür. Bununla birlikdə, bunlar hamısı deyil, çünki başqa bir əhəmiyyətli üstünlük, populyar slot, roulettes və digər oyun növləri arasında yalnız lisenziyalı proqramdan istifadə edilməsidir. Pragmaticplay, NextGen, Amatic, Endorphina, NetEnt, Playtech kimi "canavar" şirkətlərinin inkişaflarını tapa bilərsiniz. , Microgaming. Bu, Pin Up Casino sisteminin vicdanlı qazanma zəmanəti ilə müstəsna lisenziyalı proqramlardan istifadə etməsinə tam zəmanət verir.

***

*) Oleh: Bambang Satriya; Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang dan Penulis buku.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES