Tekno

Aplikasi TikTok Batal Diblokir di AS

Jumat, 13 November 2020 - 17:41 | 46.24k
Aplikasi TikTok yang kini masih boleh beroprasi di AS. (FOTO: BBC.com)
Aplikasi TikTok yang kini masih boleh beroprasi di AS. (FOTO: BBC.com)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pengguna aplikasi TikTok di Amerika Serikat (AS) nampaknya merasa bahagia. Departemen Perdagangan AS mengabulkan perintah awal pengadilan (preliminary injunction) pada Kamis (12/11/2020) kemarin, untuk membolehkan TikTok tetap beroperasi.

Namun disebutkan, pengadilan masih menunggu perkembangan hukum lebih lanjut.

Awalnya, Presiden AS Donald Trump bersikeras perlunya melarang TikTok di negara itu karena masalah keamanan nasional. Warga AS saat ini masih bisa mengunduh dan menggunakan aplikasi TikTok dengan bebas. TikTok sendiri memiliki sekitar 100 juta pengguna di AS.

Nasib TikTok memang sempat terkatung. Pasalnya, Presiden Trump dikabarkan akan mengeluarkan perintah untuk memblokir sejumlah aplikasi asal Cina. Salah satu di antaranya adalah aplikasi TikTok.

Hal itu menyusul dicurigainya rencana akuisisi operasional TikTok di AS oleh Oracle. Trump mencurigai rencana akuisisi operasional TikTok di Amerika oleh Oracle karena dikabarkan masih mempertahankan ByteDance.

ByteDance adalah pengembang asli TikTok yang berasal dari Cina. Padahal, keinginan Donald Trump, operasional TikTok di Amerika sepenuhnya di tangan perusahaan lokal.

Kecurigaan tersebut mendorong sang Presiden untuk tidak menyetujui rencana akuisisi yang ada. Ia ingin ada investigasi atas masalah terkait sekaligus penjelasan dari Oracle maupun TikTok.

Donald Trump juga ingin memastikan ada jatah untuk AS dari akuisisi aplikasi TikTok tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES