Kopi TIMES

Islamophobia Semakin Marak, Harus Bagaimana?

Kamis, 12 November 2020 - 22:12 | 192.62k
Vanya Almeira Rizkika, Mahasiswi Universitas Padjadjaran.
Vanya Almeira Rizkika, Mahasiswi Universitas Padjadjaran.
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Baru-baru ini, Prancis menampilkan kartun yang berisikan gambar pelecehan dan penghinaan kepada Rasulullah. Ironisnya, hal ini bukan yang pertama kali. Hal serupa juga dilakukan oleh Charlie Hebdo pada 2005, di mana ia membuat karikatur nabi yang dimuat di sebuah majalah.

Berkaitan dengan karikatur Nabi ini, telah terjadi peristiwa serangan terhadap seorang guru oleh muridnya yang berusia 18 tahun pada 16 Oktober lalu. Guru tersebut bernama Samuel Patty. Sebelum dibunuh, Patty diketahui menunjukkan kartun Nabi Muhammad SAW sebagai bagian dari pelajaran kewarganegaraan (republika.co.id). Padahal seperti yang muslim pahami, membuat gambar Allah dan Rasulullah sangat dilarang dalam Islam, sehingga menimbulkan kemarahan bagi muslim yang melihatnya. 

Advertisement

Namun sayangnya, Presiden Prancis, Emmanuel Macron menegaskan bahwa membuat dan memperlihatkan kartun Nabi Muhammad merupakan bagian dari kebebasan berbicara serta berekspresi di Prancis (republika.co.id).  Emmanuel Macron juga mengatakan bahwa aksi protes yang dilakukan terhadap seorang guru yang bernama Paty adalah serangan teroris Islamis dan menyebut Patty sebagai pahlawan dalam diam.

Dilansir dalam republika.co.id Macron pun mengeluarkan komentar bernuansa sentimen anti-Islam. Dia menyebut Islam adalah agama yang tengah dilanda krisis di seluruh dunia. Hal ini menunjukkan adanya sikap negatif yang ditunjukkan Prancis terhadap Islam melihat dari sikap pemimpinnya. 

Pada aspek lain, sikap negatif terhadap Islam terlihat pula dari tercatatnya Prancis sebagai negara Eropa pertama yang melarang cadar pada 2011 lalu. Prancis juga melakukan sejumlah langkah untuk memisahkan nilai Islam dari kehidupan, misalnya jalinan kerjasama dengan Rusia, rencana pengawasan ketat terhadap entitas Islam yang diajukan Bruno Le Meire, juga RUU Penguatan Nilai Nasionalis Prancis.

Rentetan peristiwa disudutkannya umat Islam di Prancis telah menuai banyak respon dari muslim berbagai belahan dunia, mulai dari aksi protes sampai pemboikotan produk. Buruknya perlakuan terhadap umat Islam juga menunjukkan telah terjadinya Islamophobia di dunia Barat.

Lalu bagaimana cara yang baik untuk mengatasi Islamophobia?

Sebelum dapat menentukan cara mengatasi Islamophobia, tentu kita harus mengetahui hal apa saja yang sekiranya menyebabkan Islamophobia itu sendiri. Sebelum kasus yang disebabkan Prancis ini, sudah banyak sekali kasus framing negatif Islam yang dilakukan oleh media Barat. Misalkan, aksi damai 212 yang berakhir damai pun dicap terorisme, bahkan sampai dirumorkan sebagai pengulangan kerusuhan 1998.

Jika diperhatikan lebih jauh, opini negatif tentang Islam hanya disebabkan satu hal: kesalahpahaman. Tidak hanya itu, bahkan dari umat Islam sendiri pun secara tidak sadar menanamkan ketakutan akan Islam pada diri masyarakat . Terlihat pada oknum yang menimbulkan kerusuhan dengan mengatasnamakan Islam, contohnya ISIS, Al-Qaeeda,dan masih banyak lagi. 

Adapun faktor penyebabnya kurang lebih sama, yaitu salah paham. Akan tetapi, bisa juga karena oknum tersebut tidak memahami Islam dengan baik. Oleh karena itu, pertama-tama kita sebagai umat Islam perlu memperbaiki sikap kita pada sesama manusia. Sebagaimana yang Allah firmankan dalam QS. Ali Imran: 153, umat Islam harus mempunyai sikap yang lemah lembut, penuh kasih, bertutur santun, dan berhati sutra.

Mengingat kebanyakan Islamophobia disebabkan stigma negatif terhadap Islam, cara ini tentunya akan sangat membantu. Tidak hanya itu, dakwah Islam yang sistematik pun akan perlahan-lahan mengikis stigma negatif yang ada di tengah-tengah masyarakat. Dakwah pun ada banyak caranya. Bisa melalui lisan (ceramah), tulisan (tulisan inspiratif) maupun perilaku.

***

*) Oleh: Vanya Almeira Rizkika, Mahasiswi Universitas Padjadjaran.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

***

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: opini@timesindonesia.co.id

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES