Kopi TIMES

Fenomena Webinar di Masa Pandemi Covid-19

Selasa, 03 November 2020 - 00:20 | 277.39k
Washadi, Dosen Prodi Sastra Indonesia, Universitas Pamulang. (Grafis: TIMES Indonesia)
Washadi, Dosen Prodi Sastra Indonesia, Universitas Pamulang. (Grafis: TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PAMULANG – Pertama kali membaca atau mendengar istilah ‘Webinar’ saya tidak paham, apa sebetulnya arti istilah itu. Saat itu saya belum bereaksi untuk mencari artinya.

Sekali dua kali, ternyata makin sering saya membaca dan mendengarnya. Saya kemudian memahaminya bahwa Webinar sama atau serupa dengan ‘Seminar’, hanya saja medianya yang berbeda. Jika Seminar disampaikan secara langsung (tatap muka), Webinar disampaikan melalui media virtual atau daring.

Istilah Webinar mengingatkan saya pada istilah ‘Zonasi’ yang begitu booming ketika masa Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) beberapa waktu yang lalu. Saya juga belum familiar dengan istilah baru di ranah pendidikan tersebut. Setelah saya cari artinya di Kamus Besar bahasa Indonesia (KBBI) Daring dan saya kuatkan dengan membuka KBBI versi cetak yakni KBBI Edisi V tahun 2016, barulah saya tahu artinya.

Menurut KBBI Daring, Zonasi berarti: zo.na.si ⇢ Tesaurus, n pembagian atau pemecahan suatu areal menjadi beberapa bagian, sesuai dengan fungsi dan tujuan pengelolaan; perzonaan (Sumber: https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/zonasi, data diambil pada hari Kamis, pukul 11.10 WIB). 

Seringnya membaca atau mendengar istilah Webinar, membuat saya penasaran. Akhirnya, saya pun mencari artinya di Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring. Dan, hasilnya membuat saya cukup terkejut. Ternyata istilah Webinar belum bisa dicari pengertiannya. Yang saya dapatkan adalah: webinar, Entri tidak ditemukan.

Jika Anda mengetahui makna entri [webinar], silakan memberikan usulan kepada redaksi melalui tautan di bawah (bertuliskan  Usulkan Entri Baru). Usulan Anda akan langsung masuk ke  meja redaksi. Jika usulan Anda telah diluluskan, usulan tersebut akan ditemukan di dalam KBBI Daring (Sumber: https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/webinar, data diambil pada Kamis, 29 Oktober 2020, pukul 11.17 WIB). 

Karena masih penasaran, saya cari arti Webinar di KBBI V. Dan, lagi-lagi saya mendapatkan hasil yang sama sebagaimana istilah Zonasi, yaitu istilah Webinar tidak ditemukan. Saya pun memaklumi karena KBBI diterbitkan pada tahun 2016, jauh sebelum masa pandemi Covid-19, sedangkan istilah Webinar muncul pada masa pandemi ini, tahun 2020. Rasa penasaran saya belum hilang. Saya tetap hunting mencari arti Webinar.

Saya buka Wikipedia, barulah saya mendapatkan hasilnya: Webinar (akronim dari web seminar) adalah istilah umum dalam dunia kajian yang merujuk kepada kegiatan seminar yang dilakukan secara daring, menggunakan situs web atau aplikasi tertentu berbasis internet (Sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/webinar, data diambil pada hari Kamis, 11.23 WIB). Jelaslah bahwa, Webinar adalah akronim dari web seminar, atau seminar melalui web atau daring.

Maraknya kegiatan-kegiatan webinar di masa pandemi ini merupakan suatu fenomena yang cukup menarik. Hal ini tentu menjadi bukti bahwa dalam situasi dan kondisi yang serba tidak menentu saat ini tidak menutup kemungkinan untuk tetap mengikuti perkembangan zaman. Seminar yang semula dilaksanakan secara langsung oleh instansi-instansi atau lembaga-lembaga, baik pemerintah maupun swasta, saat ini telah ‘berubah wujud’ menjadi webinar. Secara prinsip tetap sama, keduanya sama-sama menyampaikan dan membahas permasalahan-permasalahan tertentu sesuai bidangnya. 

Saat ini hampir semua instansi/lembaga memberlakukan kebijakan baru, salah satunya Work from Home atau sering disingkat wfh (bekerja dari rumah). Sekalipun tidak seratus persen wfh, karena ada beberapa instansi/lembaga yang menerapkan kebijakan 50 : 50, artinya perbandingan antara yang tetap bekerja di kantor dengan yang bekerja dari rumah sama jumlahnya. Ada juga perbandingan lain, semua tergantung kebijakan masing-masing pimpinan instansi/lembaga.

Para pegawai atau karyawan yang semula bekerja di kantor instansi/lembaga, mau tidak mau harus membiasakan diri bekerja dari rumah. Hal tersebut tentu memunculkan mekanisme dan sistematika yang baru. Instansi-instansi/lembaga-lembaga mulai mengelola mekanisme dan sistematika tersebut. Para pegawai atau karyawan harus beradaptasi, dari hal-hal kecil seputar rutinitas pekerjaannya hingga masalah webinar.

Mereka juga harus tetap mengikuti webinar-webinar dengan berbagai pertimbangan dan demi kepentingan pengabdiannya pada institusi/lembaganya tempatnya bertugas. Dengan demikian, fenomena webinar yang semula belum familiar atau masih asing sekarang menjadi hal biasa di tengah pandemi Covid-19.©. (*)

***

*) Oleh: Washadi, Dosen Prodi Sastra Indonesia Universitas Pamulang.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES