Peristiwa Daerah

Sambut Arus Balik Libur Panjang, Truk Sumbu Tiga Dilarang Masuk Tol Cipali

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 12:42 | 60.61k
Petugas Satlantas Polres Majalengka, memberikan himbauan kepada pengemudi truck sumbu tiga atau gandengan agar segera melanjutkan perjalanan, setelah beristirahat di Res Area KM 164 Tol Cipali. Foto: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia
Petugas Satlantas Polres Majalengka, memberikan himbauan kepada pengemudi truck sumbu tiga atau gandengan agar segera melanjutkan perjalanan, setelah beristirahat di Res Area KM 164 Tol Cipali. Foto: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Kendaraan truk sumbu tiga atau lebih sudah tidak boleh melintas di dalam Tol Cipali, per hari ini, Sabtu 31 Oktober 2020, pukul 12.00 WIB hingga Senin 2 November 2020 pukul 08.00 WIB.

Larangan tersebut untuk mengantisipasi kemacetan di dalam tol yang bisa mengganggu lalu lintas pada saat arus balik libur nasional dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H.

Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Luky Martono mengatakan, semua kendaraan sumbu tiga atau lebih diarahkan ke jalur arteri. Sehingga di dalam Tol Cipali, bisa dilintasi tanpa ada hambatan akibat lambannya kecepatan kendaraan sumbu tiga di dalam tol tersebut.

"Saat puncak arus balik berlangsung, untuk di wilayah Kabupaten Majalengka sendiri, kita adakan penyekatan untuk kendaraan sumbu tiga atau lebih di Gerbang Tol Sumberjaya dan Gerbang Tol Kertajati, agar tidak masuk tol," ucapnya kepada TIMES Indonesia, Sabtu (31/10/2020).

Namun, kata dia, apabila masih ada yang lolos dari arah Cirebon, kendaraan akan dikeluarkan, baik melalui GT Sumberjaya maupun GT Kertajati dan diarahkan melalui ke jalur arteri.

Sementara itu, Kepadatan volume lalu-lintas saat arus balik libur panjang tersebut, diperkirakan didominasi kendaraan yang berasal dari arah Cirebon. Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan prediksi peningkatan volume kendaraan dibandingkan lalu-lintas rata-rata harian.

"Kami menghimbau kepada pengguna jalan agar tertib lalu lintas dan taati rambu-rambu lalu lintas yang ada. Dan tetap disiplin protokol kesehatan," imbaunya menambahkan larangan truk sumbu tiga atau lebih masuk Tol Cipali. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES