Peristiwa Daerah Pilkada Serentak 2020

Kapolresta Banyuwangi Sesalkan Ada Kegiatan Konvoi Kampanye

Jumat, 30 Oktober 2020 - 21:03 | 131.34k
Pengumuman Polresta Banyuwangi tentang larangan konvoi dalam kampanye Pilbup Banyuwangi. (Foto: Polresta Banyuwangi for TIMES Indonesia)
Pengumuman Polresta Banyuwangi tentang larangan konvoi dalam kampanye Pilbup Banyuwangi. (Foto: Polresta Banyuwangi for TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, BANYUWANGIKapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengaku sangat menyayangkan jika ada kegiatan konvoi dalam tahapan kampanye Pilbup Banyuwangi. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul informasi adanya konvoi dari Cabup Cawabup nomor urut 1, Yusuf – Riza (Yuriz).

Informasi yang diterima pihak kepolisian, konvoi mobil berbranding gambar duet Yuriz tersebut dimulai di RTH Maron Genteng dan selesai di Taman Sritanjung, Banyuwangi.

konvoi-2.jpgPengumuman konvoi akbar mobil branding bergambar Cabup Cawabup Banyuwangi nomor urut 1, Yusuf – Riza (Yuriz). (Foto : Dokumentasi TIMES Indonesia)

“Kita mendapat informasi dan kita langsung berkoordinasi dengan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu),” katanya, Jumat (30/10/2020).

Dijelaskannya, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas PKPU No 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terdapat 2 jenis pemberitahuan dalam setiap kegiatan.

Pertama, pemberitahuan ke Bawaslu serta kepolisian. Kedua, harus pemberitahuan ke Satgas Covid -19 karena berhubungan dengan jumlah peserta kampanye dan penerapan protokol kesehatan.

“Yang pasti tiap kegiatan jumlah orang tidak lebih dari 50 orang. Tapi mungkin tadi jumlahnya 50 orang, lalu datang yang lain, lalu datang yang lain lagi,” gamblang Kapolresta.

Ketua Tim Pemenangan Cabup Cawabup nomor urut 1, dr Taufiq Hidayat membantah jika pihaknya telah menggelar konvoi. Namun dia mengakui bahwa awalnya dia akan menggelar konvoi mobil berbranding gambar Yusuf – Riza dengan peserta ratusan. Dimulai di RTH Maron Genteng dan selesai di Taman Sritanjung, Banyuwangi.

“Tapi karena konvoi atau pawai masuk dalam larangan kampanye, akhirnya kita batalkan,” katanya.

konvoi-3.jpgPengumuman pembatalan konvoi akbar mobil branding bergambar Cabup Cawabup Banyuwangi nomor urut 1, Yusuf – Riza (Yuriz). (Foto : Dokumentasi TIMES Indonesia)

Rencana awal, lanjut Taufiq, mobil branding yang berangkat dari RTH Maron, Genteng berjumlah 111 mobil. Karena agenda konvoi telah dibatalkan, akhirnya hanya tersisa 19 mobil saja. Mereka adalah mobil branding yang pemiliknya berdomisili di sekitar Genteng.

“Kami tidak ingin mereka di jalan tidak santun, tidak sopan, makanya saya minta dikawal mobil patwal,” cetusnya.

Dalam perjalanan menuju Kota Banyuwangi, tanpa diduga mobil branding gambar Yuriz lain bertemu di perjalanan. Ada yang bertemu di daerah Benculuk, Cluring, Srono dan Rogojampi. Sebagian lain bertemu di Banyuwangi.

“Jadi lama-lama tambah banyak. Tapi rencana konvoi bersama dari Genteng sudah dibatalkan. Jadi mereka berangkat sendiri sendiri,” ungkap mantan Direktur RSUD Genteng ini.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Andrianus Yansen Pale mengaku mendapatkan temuan dugaan pelanggaran dalam aksi iring-iringan mobil branding bergambar Cabup Cawabup nomor urut 1, Yusuf – Riza. Namun dia menolak untuk menjabarkan karena masih dalam pembahasan internal.

“Ada temuan dugaan pelanggaran, tapi masih kami bahas internal,” katanya tentang konvoi paslon nomor urut 1 yang juga disesalkan oleh Kapolresta Banyuwangi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES