Peristiwa Daerah

Wabendum PB HMI Tuding Ada Kepentingan Elit Partai dalam Pengesahan UU Cipta Kerja

Jumat, 30 Oktober 2020 - 19:42 | 64.52k
Wakil Bendahara Umum Pengurus Besar Himpunan mahasiswa Islam (PB HMI), Sadam Syarif (Foto: Dokumen Sadam Syarif)
Wakil Bendahara Umum Pengurus Besar Himpunan mahasiswa Islam (PB HMI), Sadam Syarif (Foto: Dokumen Sadam Syarif)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Bendahara Umum Pengurus Besar Himpunan mahasiswa Islam (PB HMI), Sadam Syarif mengecam manuver politik beberapa menteri yang aktif memaksakan kehendaknya dalam proses pengesahan UU Omnibus Law Ciptaker pada 5 Oktober 2020.

"Publik sangat memahami, bahwa di dalam pasal tertentu, UU Omnibus Law Ciptaker diselipkan kepentingan bisnis para elit politik partai. Tidak terkecuali pasal tentang Hilirisasi Tambang Batu bara yang erat kaitannya dengan beberapa menteri dan elit partai politik," kata Sadam Syarif kepada awak media di Jakarta, Jum'at (30/10/2020).

Menurut dia, conflict of interest pejabat negara dalam proses pembentukan kebijakan merupakan tindakan kejahatan legislasi yang sangat memalukan dan merugikan bangsa dan negara. Apalagi pada kebijakan yang sampai menihilkan pendapatan negara dan mengorbankan keseimbangan lingkungan hidup.

"Ternyata dibalik kecacatan prosedural dan kejanggalan materil UU Omnibus Law Ciptaker yang berversi-versi, terselip kepentingan bisnis tambang batu bara elit politik yang hari ini masih menjabat sebagai menteri kabinet Jokowi," tegasnya. 

Lebih lanjut, Sadam meminta agar publik khususnya para demonstran untuk tidak hanya mengalamatkan aksi protesnya hanya kepada presiden Joko Widodo, namun juga kepada menteri tertentu yang memiliki kepentingan langsung dengan UU kontroversial ini.

"Seperti diketahui bahwa terdapat beberapa menteri dan elit partai yang secara bisnis memiliki keterkaitan langsung dengan pasal tentang mineral dan batu bara dalam UU Omnibus Law Ciptaker," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Merah Johansyah, Juru Bicara #BersihkanIndonesia JATAM menegaskan bahwa analisis profil yang disampaikan oleh Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), para satgas dan anggota panja Omnibus Law DPR terungkap 12 aktor penting yang memiliki hubungan dengan bisnis tambang terutama batu bara. 

"Terdapat 12 aktor intelektual yang tersebar dan memiliki peran serta fungsi berbeda di Satgas dan Panja DPR UU Cilaka. 12 orang itu antara lain Airlangga Hartarto, Rosan Roeslani, Pandu Patria Sjahrir, Puan Maharani, Arteria Dahlan, Benny sutrisno, Azis Syamsudin, Erwin Aksa, Raden Pardede, M Arsjad Rasjid, Bobby Gafur Umar, dan Lamhot Sinaga," ujar Merah Johansyah.

Menurut Johansyah, sesuai dengan siaran pers yang diterbitkan oleh WALHI pada 9 Oktober lalu disebutkan bahwa Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang berperan sebagai orang yang membentuk tim Satgas Omnibus terhubung dengan PT Multi Harapan Utama, sebuah tambang batubara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. 

"Luas konsesi PT MHU mencapai 39.972 hektar atau setara dengan luas kota Surabaya. Catatan Dinas Pertambangan dan Energi Kalimantan Timur pada 2017, PT MHU meninggalkan 56 lubang bekas tambang yang tersebar di Kutai Kartanegara dan salah satu lubang tambangnya di Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kilometer 14, menewaskan Mulyadi, pada Desember 2015," pungkas Merah Johansyah, Juru Bicara #BersihkanIndonesia dari JATAM. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES