Jika Terjadi Kekerasan Perempuan dan Anak, Segera Lapor ke DPPKB Bontang
TIMESINDONESIA, BONTANG – Jika terjadi kasus kekerasan perempuan dan anak, jangan segan-segan untuk melapor ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Bontang (DPPKB Bontang).
Hal itu diungkapkan Kepala DPPKB Bontang, Bahtiar Mabe kepada media TIMES Indonesia. Menurutnya, tindakan tersebut tidak boleh dibiarkan.
Bahtiar menuturkan, kekerasan yang terjadi di lingkungan keluarga cenderung dianggap tabu dan korban pun jarang melaporkan hal tersebut ke instansi terkait.
“Yang terjadi di lingkungan keluarga cenderung dianggap tabu, padahal tidak boleh dibiarkan. Bahkan setelah terjadi tindakan tersebut korban pun jarang melapor,” ujar Bahtiar Mabe, Jumat (30/10/2020).
Oleh karena, lanjutnya, masyarakat Bontang diharapkan agar dapat melaporkan segala bentuk kekerasan perempuan dan anak di DPPKB Bontang. “Jangan takut. Jika ingin melaporkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, dapat menghubungi call center DPKKB di 0811 541 3355,” imbaunya. (d)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |