Pendidikan

DPP GMNI Minta Kemendikbud Reformasi Formula Asesmen Guru

Jumat, 30 Oktober 2020 - 15:49 | 51.77k
Ilustrasi. Guru mengajar siswa SMA. (Foto: ANTARA | DESTYAN SUJARWOKO)
Ilustrasi. Guru mengajar siswa SMA. (Foto: ANTARA | DESTYAN SUJARWOKO)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) perlunya reformasi standar asesmen guru yang mengajar di sekolah baik negeri ataupun swasta, agar memiliki perspektif kebangsaan dan kebhinekaan. 

Menurut Ketua DPP GMNI, Arjuna Putra Aldino, perspektif kebangsaan dan kebhinekaan harus dijadikan sebagai bagian yang integral dari semua standar kompetensi yang harus dimiliki oleh guru yang hendak mengajar di semua tingkatan sekolah.

“Artinya ia menjadi standar kompetensi yang wajib dipenuhi dan dimiliki oleh guru apabila ingin mengajar di sekolah-sekolah," kata Arjuna dalam keterangannya, Jumat (30/10/2020).

Tentu, lanjutnya, turunan standar kompentensi tersebut bukan hanya menghafal Pancasila, tetapi memiliki pemahaman tentang keindonesiaan, baik dari sejarah, budaya dan kesadaran nasionalisme.

Usulan tersebut disampaikan Arjuna menanggapi fenomena seorang guru di SMA Negeri 58 Jakarta mengajak para siswa untuk memilih ketua OSIS yang seagama. Guru tersebut menuliskan pesan agar para siswa berhati-hati dalam memilih calon ketua OSIS. Oknum guru tersebut ingin ketua OSIS di SMA tersebut memiliki akidah yang sama dengan anggota grup WhatsApp tertentu.

Arjuna menilai, fenomena guru sekolah yang aktif mengajak para siswa untuk bertindak intoleran adalah bentuk kegagalan asesmen dalam rekrutmen tenaga pengajar/guru yang diselenggarakan oleh Kemendikbud. 

Artinya, lanjut dia, asesmen dan rekrutmen guru yang selama ini berjalan tidak efektif untuk menghasilkan guru yang berperspektif kebhinekaan.

“Tentu kita tidak boleh sekedar memberi sanksi guru tersebut. Tapi perlu ada evaluasi atas standar assesment serta rekrutmen guru yang selama ini berjalan. Assesment yang selama ini berjalan kurang menaruh perhatian besar pada perspektif kebangsaan dan kebhinekaan. Hanya sekedar menilai kompetensi mengajar secara formal,” paparnya.

Terkait dengan fenomena tersebut, GMNI juga mengusulkan agar Kemendikbud merumuskan program untuk memperkuat wawasan kebangsaan dan kebhinekaan yang ditujukan kepada lembaga-lembaga yang memproduksi guru seperti Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), Lembaga Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB). 

Dia menambahkan, program-program penguatan wawasan kebangsaan sangat dibutuhkan. Selama ini pendidikan wawasan kebangsaan di dalam lembaga-lembaga yang memproduksi guru mendapat porsi yang sangat minim. “Ini penting jika kita ingin serius untuk menangkal semakin banyaknya guru intoleran,” kata Arjuna terkait usulan DPP GMNI kepada Kemendikbud. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES