Peristiwa Daerah Bencana Nasional Covid-19

Tenaga Kesehatan Covid-19 di Bondowoso Belum Terima Insentif Bulan Juli-September

Jumat, 30 Oktober 2020 - 14:12 | 52.33k
Nakes di Kabupaten Bondowoso Jawa Timur sedang menangani kasus Covid-19 di Rumah Sakit. (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Nakes di Kabupaten Bondowoso Jawa Timur sedang menangani kasus Covid-19 di Rumah Sakit. (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
FOKUS

Bencana Nasional Covid-19

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas menangani kasus Covid-19 di Kabupaten Bondowoso Jawa Timur, belum menerima insentif bulan Juli-September.

Demikian itu, diakui oleh Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Bondowoso, Bagus Supriyadi.

Menurutnya, kendala insentif tersebut belum dicairkan karena beberapa hal. Diantaranya sejumlah fasilitas kesehatan (faskes). Yakni rumah sakit dan puskesmas salah dalam mengirimkan data nakes. 

"Itu yang membuat pencairan insentif jadi lama. Kalau ada faskes yang salah dalam menyusun data dan tak segera memperbaikinya. Lalu, kesalahan pada data tersebut tak kunjung diperbaiki dan dikirim ulang. Sehingga proses verifikasi pun terhambat," paparnya.

Dijelaskannya juga, memang ada honor untuk nakes dari pemerintah daerah. Namun insentif dari pusat diperlukan bagi nakes yang bertugas menangani Covid-19. Sebab resiko nakes juga tinggi. 

"Kalau punya uang lebih mereka bisa beli tambahan makanan bergizi untuk meningkatkan imun. Meskipun, di rumah sakit juga diberi asupan makanan bergizi," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Bondowoso, Suhartin mengatakan, untuk insentif Maret, April dan Mei baru cair awal September. "Realisasi insentif yang tersalurkan sebesar Rp 2,8 miliar," imbuhnya..

Ia juga menyebutkan, total sebanyak 1.164 nakes telah menerima pencairan insentif untuk Maret, April, dan Mei. 

Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) kata dia, pemberian insentif sesuai dengan strata dan keahlian di bidang kesehatan. 

"Yakni, dokter spesialis mendapat insentif Rp 15 juta per bulan, dokter umum/gigi Rp 10 juta per bulan. Perawat/bidan Rp 7,5 juta per bulan dan tenaga medis lain Rp 5 juta per bulan," terangnya.

Insentif nakes yang bertugas di rumah sakit dan puskesmas juga berbeda. Nakes yang bertugas di puskesmas perhitungan insentif berdasar pada jumlah hari kerja/kinerja dan jumlah pasien.

Sementara total tenaga kesehatan di setiap puskesmas yang mendapat insentif dipatok hanya 6 orang saja sesuai KMK. "Untuk nakes di puskesmas tanpa dibedakan, para nakes mendapat insentif maksimal Rp 5 juta," imbuhnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES