Peristiwa Daerah

Polda Jateng Larang Kendaraan Berat Masuk Tol Selama Libur Panjang

Jumat, 30 Oktober 2020 - 09:53 | 63.74k
Dirlantas Polda Jateng, Rudi Syarifuddin. (FOTO: Humas Polda)
Dirlantas Polda Jateng, Rudi Syarifuddin. (FOTO: Humas Polda)

TIMESINDONESIA, SEMARANGPolda Jateng melarang truk atau kendaraan berat melintas di jalan Tol selama masa libur panjang. Ini karena kepadatan arus kendaraan yang melintas di tol Semarang-Batang sudah mulai terasa pada masa liburan panjang di akhir Oktober 2020 ini terutama pasca peringatan maulid Nabi Muhammad SAW.

Hal tersebut nampak dari jumlah kendaraan yang melintas meningkat dari sebelumnya, salah satunya seperti yang terlihat dari jembatan ruas tol di Desa Magelung, Kaliwungu, Kendal.

Dari pantauan, kendaraan yang melintas dari arah Barat pelat nomor kendaraan kebanyakan dari Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan daerah lainnya. Sebab, waktu libur panjang ini cukup panjang, yakni selama lima hari.

Bersamaan dengan hari libur nasional Peringatan Maulid Nabi SAW dan cuti bersama sejak Rabu (28/10/2020) hingga Minggu (1/11/2020) ternyata juga dimanfaatkan untuk pulang kampung. Apalagi karena pergerakan warga sempat tertunda dengan adanya larangan mudik Lebaran 2020.

Dirlantas Polda Jateng, Rudi Syarifuddin mengatakan, mengantisipasi adanya lonjakan arus lalu lintas, kendaraan berat tidak diperbolehkan melintas jalan tol. Kendaraan berat akan dialihkan ke jalan pantura.

"Kendaraan berat kami keluarkan ke jalur Pantura. Jadi yang melintas di Pantura rata-rata kendaraan berat," ujar Dirlantas pada Jum'at (30/10/2020).

Ia telah menempatkan personel untuk bersiaga menghalau dan mengeluarkan kendaraan berat yang masih melintas di jalan tol.

"Jadi mau ketemu dimanapun kendaraan berat melintas di jalan tol akan kami keluarkan," ucapnya

Sementara itu, di Jalan Pantura Batang-Kendal, sejumlah kendaraan berplat nomor luar Jateng mulai memadati gerbang tol maupun ruas jalur Pantura.

Di gerbang tol Kalikangkung yang terletak di perbatasan Kabupaten Batang dan Kendal juga mulai nampak kepadatan arus kendaraan.

Selain truk, dan bus, mayoritas jalan Pantura Batang-Kendal dipadati oleh kendaraan pribadi. Beberapa nampak keluar dari gerbang tol Kalikangkung untuk mencari tempat istirahat, dan singgah ke sejumlah tempat makan.

Sejumlah pengguna jalan yang keluar dari gerbang tol Kalikangkung mengaku, sengaja mengisi waktu libur dengan mengunjungi saudara di wilayah Jateng.

Seorang warga Kaliwungu, Hani mengatakan, peningkatan jumlah kendaraan terjadi dengan terlihatnya kendaaan yang melintas di jalan-jalan dengan nomor kendaraan luar kota, seperti Surabaya, Bandung, dan Solo.

"Waktu libur ini juga digunakan untuk menengok keluarga di kampung. Kapan lagi ada waktu libur kalau enggak dipakai untuk menyambung silaturahmi dengan keluarga dan sanak famili," jelas dia.

Ditlantas Polda Jateng memperkirakan adanya peningkatan jumlah kendaraan yang melintas di wilayah Jawa Tengah pada libur panjang akhir Oktober 2020 ini, yakni sebesar 40 persen. (*)

Ekoran-Edisi-Jumat-30-Oktoberr-2020-Polda-Jateng-Larang-kendaraan-Berat-Lewat-Tol.jpg

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES