Pemerintahan

Disdukcapil Lamongan Tetap Buka Pelayanan Selama Cuti Bersama

Kamis, 29 Oktober 2020 - 20:50 | 80.69k
Pegawai Disdukcapil Lamongan melayani masyarakat untuk menerbitkan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, Kamis (29/10/2020) (Foto : Moch. Nuril Huda/TIMES Indonesia)
Pegawai Disdukcapil Lamongan melayani masyarakat untuk menerbitkan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, Kamis (29/10/2020) (Foto : Moch. Nuril Huda/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Meskipun Pemkab Lamongan telah mengumunkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjalani cuti bersama. Tapi untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan (Disdukcapil Lamongan) tetap melakukan pelayanan sebagaimana mestinya.

Diketahui bersama, berdasarkan Keputusan Presiden RI No.17 Tahun 2020 tentang cuti bersama ASN dan Surat Edaran Sekda Lamongan No.800/659/KEP/413.205/2020 tentang cuti bersama ASN mulai tanggal 28 Oktober 2020 sampai dengan 30 Oktober 2020.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Lamongan, Sugeng Widodo mengatakan kantor dinasnya tetap melayani masyarakat secara optimal meski di hari libur cuti bersama dan hari libur.

"Sesuai instruksi dari pak Bupati selain Rumah Sakit dan Puskesmas, kami tetap buka pelayanan penerbitan e-KTP, KIA, akta kelahiran dan akta kematian sampai dengan hari Sabtu (31/10/2020) lusa," ujar Sugeng Widodo, Kamis (29/10/2020).

Sugeng menjelaskan, pihaknya membuka pelayanan untuk masyarakat Kabupaten Lamongan baik secara online maupun datang secara langsung ke kantor.

"Sesuai data yang ada, selama cuti bersama ini paling banyak datang secara langsung. Sehingga seluruh pejabat struktural termasuk saya juga harus masuk kerja sesuai jadwal piketnya," katanya.   

Di masa cuti bersama ini, dia mengaku, telah menerbitkan dokumen  administrasi kependudukan dan pencatatan sipil berupa e-KTP, KIA, Akta Kelahiran dan Akta Kematian.

"Sebanyak 7 e-KTP, 19 Akta Kelahiran dan 5 Akta Kematian. Sedangkan untuk KIA sampai dengan kemarin sebanyak 234 lembar," aku Sugeng.

Sementara itu ditempat terpisah, Penjabat Sekda Lamongan Herry Pranoto mengatakan, penerapan kerja di hari cuti bersama ini merupakan salah satu komitmen Pemkab Lamongan dalam peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.

"Penerapan tetap kerja saat cuti bersama bagi Disdukcapil karena berhubungan langsung dengan masyarakat untuk mengantisipasi bilamana ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan tidak sampai tertunda," ucap Herry Pranoto.  

Herry menjelaskan, dibukanya pelayanan penerbitan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bagian dari instruksi Bupati untuk meningkatkan mutu layanan.

"Kami berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan yang tetap buka pada cuti bersama ini," ujar Herry Pranoto menyampaikan Disdukcapil Lamongan tetap melakukan pelayanan untuk warga Kabupaten Lamongan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES