Wisata

13 Tempat Wisata di Surabaya Rekomendasi Libur Panjang dan Cuti Bersama 2020

Kamis, 29 Oktober 2020 - 20:31 | 152.29k
Warga menikmati wahana naik unta di Kebun Binatang Surabaya. (Foto: Dok. Times Indonesia)
Warga menikmati wahana naik unta di Kebun Binatang Surabaya. (Foto: Dok. Times Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Dalam rangka libur panjang dan cuti bersama 2020, warga Surabaya telah diimbau oleh Wali Kota Risma untuk tidak melakukan perjalanan liburan ke luar kota. Hal tersebut mengingat situasi pandemi Covid-19, sebagai solusinya berikut ini 13 tempat wisata di Surabaya yang cocok untuk mengisi waktu libur panjang dan cuti bersama.

Wisata-Surabaya-2.jpg

1. Atlantis Land - Buka

2. Kebun Binatang Surabaya - Buka

3. Kenjeran Park - Buka

4. Surabaya North Quay - Buka

5. Alun-Alun Balai Pemuda - Buka

6. Wisata Mangrove Wonorejo - Buka

7. Food Junction Grand Pakuwon - Buka

8. Monumen Kapal Selam - Buka

9. Wisata Religi Sunan Ampel - Buka

10. Sentra Ikan Bulak (SIB) - Buka

11. Hutan Kota Pakal - Buka

12. Hutan Kota Balasklumprik - Buka

13. Kebun Raya Mangrove Gunung Anyar - Buka

13 tempat wisata tersebut tentunya menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kebun Binatang Surabaya bahkan melarang anak dengan tinggi kurang dari 100 cm, ibu hamil, dan lansia untuk berkunjung. Maka dari itu sebelum berwisata, kunjungi laman atau sosial media tempat wisata untuk mengetahui peraturan normal baru.

Bagi warga Surabaya yang terlanjur melakukan perjalanan ke luar kota lebih dari 3 hari, wajib menunjukkan hasil RT-PCR/swab negatif pada saat datang ke Surabaya.

Wisata-Surabaya-3.jpg

"Apabila belum memiliki hasil RT-PCR/swab, warga dapat melakukan pemeriksaan RT-PCR/Swab test pada fasilitas layanan milik Pemkot Surabaya," kata Wali Kota Risma dalam surat edaran yang dikeluarkan pada 26 Oktober 2020 bernomor 443/9620/436.8.4/2020.

Beberapa layanan pemeriksaan RT-PCR/tes swab tetap tersedia pada libur panjang dan cuti bersama ini. Salah satunya adalah Puskesmas yang dapat dimanfaatkan warga Surabaya sesuai dengan domisili masing-masing.

Kemudian, warga juga dapat melakukan pemeriksaan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), Jalan Gayungsari Barat Nomor 124 Surabaya, dengan ketentuan tanpa dipungut biaya bagi warga KTP Surabaya. "Sedangkan untuk warga yang ber KTP luar Kota Surabaya dikenakan biaya Rp 125 ribu per orang," begitu isi bunyi surat yang ditandatangani Wali Kota Risma.

Jadi bagi warga Surabaya, cuti bersama ini manfaatkan tempat wisata di Surabaya saja ya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES