Mengapa Melukis Nabi Muhammad SAW Dilarang? Ini Jawaban Prof Quraish Shihab
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Cendekiawan muslim Prof Quraish Shihab menjelaskan alasan menerbitkan karikatur atau melukis Nabi Muhammad SAW itu dilarang.
Menurutnya, banyak riwayat yang menerangkan perawakan Nabi Muhammad SAW. Artinya, kata Prof Quraish, hal itu tentu sangat mudah dilukis. Namun itu tidak dilakukan oleh umat Islam dikarenakan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Salah satunya, takut dituhankan atau disembah.
"Kalau mau dilukis (digambar) sih bisa. Tapi ya demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka dilarang dilukis. Dilarang ditampilkan dalam film-film," katanya, seperti dikutip dari Narasi oleh TIMES Indonesia, Rabu (28/10/2020).
Prof Quraish pun menggambarkan secara lisan perawakan Nabi Muhammad SAW.
Nabi Muhammad berbadan tidak tinggi tapi juga tidak pendek.Tidak gemuk. Tapi juga tidak kurus. Rambutnya hitam, sedikit bergelombang dan terurus rapi sampai di ujung telinganya.
Selain itu, dahinya lebar. Alisnya tebal sangat hitam. Diantara dua alisnya ada urat yang nampak dengan jelas jika Nabi Muhammad sedang marah.
"Beliau tidak berucap kalau marah, tetapi orang tahu kalau ini marah. Jadi itu menahan amarah gejolak nafsu. Sehingga tidak mengeluarkan kata-kata yang tidak elok terdengar," jelasnya.
Mata Nabi yang hitam sangat hitam dan yang putih sangat putih. Bulu matanya sangat hitam, sehingga sepintas orang menduga Nabi Muhammad itu memakai celak mata. Hidung beliau mancung tapi tidak panjang. Berjenggot lebat, tapi sangat rapi teratur.
"Jadi tidak semrawut begitu. Gigi beliau sedikit jarang. Ada yang patah kena tombak waktu terjadi perang. Badannya berotot selalu tampil segar. Kalau berbicara sering kali mengulang-ngulang pembicaraannya sampai tiga kali. Supaya orang paham," ujar Prof Quraish Shihab saat menjelaskan alasan melukis Nabi Muhammad SAW dilarang. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |