Adv

Pihak HTT dan Disnaker Dianggap Tak Serius, Anggota DPRD Bontang Walk Out

Selasa, 27 Oktober 2020 - 18:24 | 48.43k
Anggota komisi I DPRD kota Bontang, Bakhtiar Wakkang (Foto: Sena For TIMES Indonesia)
Anggota komisi I DPRD kota Bontang, Bakhtiar Wakkang (Foto: Sena For TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONTANG – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Bontang dengan Perwakilan PT Harlis Tata Tahta (HTT) dan Disnaker Bontang tak berjalan mulus.

Dalam RDP yang dipimpin Abdul Haris, Senin (26/10/2020) lalu, selain perwakilan Disnaker Bontang terlambat datang, utusan PT HTT juga tidak bisa menunjukan surat perintah tugas dari perusahaan.

Imbasnya, anggota Komisi I Bakhtiar Wakkang memutuskan meninggalkan ruangan atau walk out karena menilai utusan PT HTT tidak bisa mengambil keputusan mengenai tuntutan karyawan.

"Kita ingin persoalan ini tidak berlarut-larut maka seharusnya yang hadir memberikan penjelasan itu top manajemen yang bisa mengambil keputusan mengenai tuntutan karyawan," timpal BW - sapaanya, yang kemudian berjalan meninggalkan ruang rapat.

Saat dikonfirmasi, politisi NasDem itu menegaskan keputusannya meninggalkan forum karena dua hal. Pertama, BW menilai pihak Disnaker Bontang terkesan tak serius mengurusi nasib rakyat.

Kedua, BW menduga PT HTT sengaja menunda-nunda penyelesaian sengketa ketenagakerjaan dengan eks karyawan. pasalnya selalu mengutus orang yang beda hadir RDP. 

Contoh kasus, RDP pertama pada 31 Agustus lalu pihak HTT tidak hadir. Undangan kedua yang hadir pengacara. Sekarang yang hadir mewakili PT HTT, beda orang lagi dan semua yang hadir tidak bisa mengambil keputusan.

"Sampai hari ini niat baik dari Disnaker maupun pihak HTT untuk menyelesaikan nasib eks karyawan PT HTT yang menuntut keadilan dan kejelasan status belum ada," ujar BW. 

Sementara itu, perwakilan Eks Karyawan PT HTT, Albar meragukan keseriusan perusahaan menyelesaikan hak karyawan. Ia menduga pihak perusahaan sengaja menunda-nunda persoalan ini supaya tuntutan hak karyawan tak terpenuhi.

"Sudah beberapa kali kami dimediasi, mulai dari Kantor HTT, ini ketiga kalinya di DPRD, bahkan sudah pernah dengan Disnaker tapi sampai sekarang belum ada kejelasan," tutur Albar.

Dijabarkannya sejumlah tuntutan eks Karyawan PT HTT. Pertama, kejelasan mengenai sistem penggajian di bawah UMK, Perusahaan tidak memberikan BPJS. Kemudian memberikan alasan mengenai status karyawan saat ini.

"Kami sudah dirumahkan sejak April lalu. Tetapi bunyi surat pemberitahuan tertera eks karyawan. Artinya sudah di PHK," ucap Albar. 

Anggota Komisi I DPRD Abdul Haris menambahkan, agenda RDP tersebut sejatinya untuk menengahi persoalan antara eks Karyawan dengan PT HTT. Pun telah mengundang Disnaker Bontang dan Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bontang. 

Namun disayangkan, kata Abdul Haris, utusan PT HTT tidak bisa menunjukan surat tugas dari perusahaan. Sehingga Komisi I menggap perwakilan PT HTT yang hadir tidak bisa mengambil keputusan mengenai persoalan karyawan.

Begitu pun perwakilan Disnaker yang baru tiba setelah rapat diputuskan ditunda. "Kami akan jadwalkan ulang pertemuan ini dan berharap semua pihak yang hadir nantinya benar-benar bisa mengambil kebijakan supaya persoalan ini tidak berlarut-larut," ujar Anggota Komisi I DPRD Bontang ini. (d)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES