Peristiwa Daerah 3M Lawan Covid

Operasi Zebra Semeru, Polisi akan Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

Selasa, 27 Oktober 2020 - 07:59 | 79.19k
Poster Operasi Zebra Semeru 2020. (Foto: Instagram Humas Polda Jatim)
Poster Operasi Zebra Semeru 2020. (Foto: Instagram Humas Polda Jatim)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Selama 14 hari dimulai tanggal 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020 akan digielar Operasi Zebra Semeru 2020. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, tahun ini polisi juga akan menindak pelanggar protokol kesehatan.

Dalam operasi ini, Polda Jatim telah menyiapkan 3.004 personel dari jajaran Ditlantas. Dari total personel yang dikerahkan, 174 personel dari Polda Jatim dibantu Polres, Polresta, dan Polwiltabes sebanyak 2.830 personel.

Kabagbinops Ditlantas Polda Jatim, Gathut Bowo Supriono mengatakan Operasi Zebra ini serentak digelar di seluruh Indonesia dan rutin dilaksanakan setiap tahun. Namun, berbeda dengan operasi pada tahun sebelumnya, operasi ini juga akan merazia pelanggar protokol kesehatan yang tak mengenakan masker.

"Kita menegakkan keamanan dan keselamatan lalu lintas di tengah pandemi Covid-19. Kegiatannya kita di sini, kalau konsep Operasi Zebra 20 persen penegakan hukum, 40 persen kegiatan preventif dan 40 persen preemtif. Salah satunya kita juga mendukung kegiatan pemerintah yakni penerapan protokol kesehatan. Jadi kita melaksanakan kegiatan itu secara bersamaan," katanya, Senin (26/10/2020).

Selain itu, Gathut menyebut pihaknya akan berfokus pada pelanggaran yang kerap dilakukan masyarakat.  Di Jatim, ada tiga pelanggaran dengan jumlah pelanggar tertinggi, yaitu tidak menggunakan helm, pengemudi di bawah umur, dan melawan arus.

"Tetapi, pelanggaran yang lain apa bila kita temukan ya kita lakukan penindakan. Tapi fokus kita pada pelanggaran tiga itu," tegasnya.

Tak hanya itu, Gathut mengatakan Operasi Zebra Semeru 2020 juga akan berfokus untuk meningkatkan keselamatan dan mengantisipasi sejumlah kepadatan saat libur panjang dan cuti bersama.

"Kita 20 persennya penindakan, preventif bisa dilakukan dengan kegiatan turjawa lantas. Yakni pengaturan, patroli itu 40 persen. Salah satunya kita antisipasi untuk pengamanan long weekend," lanjut Gathut.

Ia mengimbau masyarakat senantiasa mentaati protokol kesehatan hingga rambu lalu lintas. Menurutnya, salah satu penyebab kecelakaan berawal dari masyarakat yang melanggar rambu.

"Imbauannya khususnya pada masyarakat tetap berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas, mematuhi protokol kesehatan, kemudian melengkapi surat-surat, kelengkapan kendaraan, memakai helm dan menjaga keselamatan pribadi dan keselamatan pengguna jalan lain," ucapnya. (*)

 

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. TIMES Indonesia mengajak seluruh pembaca ikut mengkampanyekan gerakan 3M Lawan Covid, dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas apapun sehari-hari. Ingat pesan Ibu, pakai masker, selalu cuci tangan dan selalu jaga jarak serta hindari kerumunan.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES