Pemerintahan

Pemkot Cirebon Cabut Aturan Pembatasan Jam Malam

Senin, 26 Oktober 2020 - 20:45 | 53.89k
Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis. (FOTO: Pemkot Cirebon)
Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis. (FOTO: Pemkot Cirebon)

TIMESINDONESIA, CIREBON – Sah, Pemkot Cirebon menarik aturan pembatasan aktifitas masyarakat, terutama pada malam hari, atau jam malam di Kota Cirebon.

Melalui rapat satgas Covid-19 Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis menyampaikan akan menarik aturan pembatasan aktifitas mulai dari tempat usaha, hingga penyekatan di beberapa ruas jalan di Kota Cirebon.

"Tentunya akan diawali dengan pertemuan antara gugus tugas dengan perwakilan para pelaku usaha di Kota Cirebon," kata Azis, Senin (26/10/2020).

Pada pertemuan hari ini Pemkot Cirebon meminta kepada para pelaku usaha untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, bahkan membuat satgas Covid-19.

"Saya akan meminta para pelaku usaha untuk melakukan upaya protokol kesehatan secara disiplin, jadi mereka harus menjadi agen gugus tugas dalam penerapan Protokol kesehatan," ujarnya.

Azis menyebutkan, hasil dari kunjungan kerja Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Muhammad Handarujati Kalamullah ke daerah Depok dan Bandung, para pelaku usaha di dua daerah yang dikunjungi Andru ini mampu untuk menjadi agen gugus tugas dalam menerapkan protokol kesehatan.

" Oleh karena itu saya akan melakukan tindakan secara tegas, dan kemudian saya tidak akan merugikan pengusaha yang tertib. dan namun akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang membandel,"ungkap Azis.

Masih kata Azis, bagi pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan ditindak tegas dengan penutupan selama waktu yang ditentukan.

"Kalau mereka masih saja bandel dan nurut, ya wayahe ditutup, dan pencabutan izin. Kalau pencabutan izin ya berarti kudu ditutup," pungkas orang nomor satu di Pemkot Cirebon ini soal jam malam di Kota Cirebon. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES