Peristiwa Daerah

Petani di Sampang Kesulitan Dapat Pupuk Bersubsidi

Senin, 26 Oktober 2020 - 20:25 | 63.83k
Pihak Dinas Pertanian Kabupaten Sampang memastikan petani yang tidak terdaftar dalam RDKK akan kesulitan mendapat pupuk bersubsidi. (Foto: Syamsul Arifin/TIMES Indonesia)
Pihak Dinas Pertanian Kabupaten Sampang memastikan petani yang tidak terdaftar dalam RDKK akan kesulitan mendapat pupuk bersubsidi. (Foto: Syamsul Arifin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SAMPANG – Diberlakukanya penggunaan Kartu Tani dalam penebusan pupuk bersubsidi di Kabupaten Sampang, ternyata menyisakan persoalan baru bagi petani, sebab tidak semua petani tercover program tersebut sehingga sebagian petani kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

"Masalahnya adalah, masih sangat banyak petani yang tidak terdaftar dalam rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) penerima pupuk subsidi dan Kartu Tani," ujar Taufiq Abdullah, pegiat pertanian di Kabupaten Sampang, Senin (26/10/2020).

Menurut alumnus Institut Pertanian Bogor (IPB) itu, pemerintah daerah mesti menyediakan pola baru untuk mengcover penyaluran pupuk bersubsidi tanpa harus 'mengandalkan' program Kartu Tani. Jika tidak, akan banyak petani yang mengurungkan niatnya untuk bercocok tanam. 

"Kalau sudah petani kesulitan untuk mendapatkan pupuk, besar kemungkinan petani akan enggan bercocok tanam. Kalau itu yang terjadi, maka akan ada penurunan hasil pertanian," tutur Taufiq. 

Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sampang, Suyono membenarkan soal adanya informasi kesulitan petani dalam mendapatkan pupuk bersubsidi, sebab menurutnya, untuk mendapatkan pupuk, para petani harus terdata di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) di masing masing desa .

Menurut Suyono, data yang diambil dari RDKK itu diambil dari elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Sehingga, apabila ada petani yang belum terdata, maka pupuk bersubsidi tidak akan bisa dialokasikan.

"Seandainya ada petani yang tidak terdata pada RDKK, maka harus segera mengurus RDKK-nya. Kalau tidak, maka tidak akan mendapatkan pupuk bersubsidi," ujarnya.

Dijelaskanya, pendaftaran itu bisa langsung melalui kelompok tani atau Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) setempat. Sehingga, apabila tidak terdata, maka tidak akan mendapatkan pupuk subsidi. 

Berdasarkan data yang dimiliki Suyono, saat ini alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Sampang diketahui tidak lebih dari 50 persen. Untuk jenis pupuk urea sebanyak 14.767.000 kg (49.9 persen), ZA sebanyak 354 ribu kg (31,2 persen), SP36 sebanyak 2.461 (13.9 persen), MPK sebanyak 9.609 kg (42.5 persen). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES