Peristiwa Daerah

Kemenag Kabupaten Blitar Prioritaskan Calon Jamaah Umrah yang Gagal Berangkat

Senin, 26 Oktober 2020 - 18:24 | 43.18k
Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar Syaikhul Munib, (Foto: Sholeh TIMES Indonesia)
Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar Syaikhul Munib, (Foto: Sholeh TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BLITAR – Kementerian Agama RI (Kemenag RI) Kabupaten Blitar akan memberangkatkan 80 calon jamaah umrah apabila Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan masuknya jamaah luar negeri. Mereka diprioritaskan karena gagal berangkat akibat dampak dari virus Covid-19. 

Kasi Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Blitar Syaikhul Munib mengemukakan, Pemerintah Arab Saudi telah membuka secara bertahap ibadah umrah di Makkah pada awal Oktober 2020. Tahap pertama itu khusus untuk jamaah yang merupakan  warga di Arab Saudi.

"Pemerintah Arab Saudi masih akan melakukan evaluasi ada tidaknya peningkatan kasus Covid-19 pada jamaah di tahap pertama. Maka dari itu, calon jamaah umrah dari luar Arab Saudi khususnya dari Indonesia masih belum dapat berangkat," katanya, Senin (26/10/2020).

Munib menjelaskan, Prioritas bagi jamaah umrah yang gagal berangkat tersebut sesuai dengan keputusan dari Kemenag RI yang menerangkan akan memberangkatkan jamaah umrah yang tertunda akibat Covid-19. 

"InsyaAllah dalam waktu dekat setelah evaluasi tahap pertama. Karena kalau kondisi sana aman tidak ada peningkatan kasus, pasti bisa dibuka untuk jemaah luar negeri di tahap selanjutnya," jelasnya. 

Menurut Munib, pihaknya belum bisa  memberikan ketentuan khusus bagi calon jamaah umrah yang diprioritaskan tersebut. Itu karena masih menunggu regulasi aturan ataupun syarat khusus dari Kemenag Pusat.

"Yang pasti aturannya akan disesuaikan dengan kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi. Sabar dulu, kita tunggu saja aturan jelasnya seperti apa," tegas Munib.

Munib menjelaskan Pemerintah Arab Saudi membuka ibadah umrah dalam tiga tahap. Tahap pertama pada 4 Oktober 2020, tahap Kedua tanggal 31 Oktober 2020 dan tahap ketiga pada 1 November 2020.

"Untuk tahapan penyelenggaraan umrah ini tentunya dari pemerintah Arab Saudi juga sangat berhati-hati. Artinya dibuka secara bertahap," katanya.

Pembukaan umrah pada tahap pertama dan kedua, Munib katakan hanya bagi warga negara Arab Saudi. Warga asing juga boleh umrah pada tahap itu, namun hanya bagi mereka yang bekerja di Arab Saudi atau ekpatriat.

"Baru nanti pada tahap ke tiga, kegiatan umrah dan Shalat di Masjidil haram dan dan ziarah ke roudhoh masjid Nabawi dibuka baik untuk dalam negeri dan luar negeri Arab Saudi secara bertahap," jelas Kasi Haji dan Umrah Kemenag RI Kabupaten Blitar. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES