Peristiwa Daerah

PSBB Transisi DKI Jakarta Diperpanjang, Ganjil Genap Belum Diterapkan

Minggu, 25 Oktober 2020 - 23:12 | 64.97k
Rambu informasi ganjil genap. (FOTO: Twitter TMC Polda Metro Jaya)
Rambu informasi ganjil genap. (FOTO: Twitter TMC Polda Metro Jaya)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Transisi DKI Jakarta diperpanjang mulai Senin (26/10) hingga Minggu (8/11) oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan .

"Dalam hal ini, seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kembali kebijakan Rem Darurat (Emergency Brake). Artinya, apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB Masa Transisi dan menerapkan kembali pengetatan," ungkap Anies Baswedan pada Minggu, (25/10).

Menyambut keputusan Anies, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sistem ganjil genap (gage) kendaraan roda empat tetap ditiadakan pada PSBB Masa Transisi DKI Jakarta yang diperpanjang ini.

"Sistem pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil genap tetap ditiadakan pada PSBB Transisi hingga 8 November 2020," kata Sambodo, Minggu (25/10).

Selama pelaksanaan PSBB Transisi, Sambodo mengatakan akan tetap melakukan evaluasi terkait pelaksanaan ganjil genap.

"Dan selama pelaksanaannya (gage dalam PSBB Transisi) tetap akan dilakukan evaluasi," tandas Sambodo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES