Peristiwa Internasional

Pelarangan Aborsi di Polandia Ditentang Keras oleh Para Penduduk Wanitanya

Minggu, 25 Oktober 2020 - 22:20 | 76.72k
Suasana Demo Tolak undang-undang pelarangan aborsi di Polandia. (FOTO: Reuters)
Suasana Demo Tolak undang-undang pelarangan aborsi di Polandia. (FOTO: Reuters)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ribuan wanita dari seluruh sudut Polandia mengecam diturunkannya undang-undang larangan aborsi pada Jumat kemarin. Negara ini pada hari Kamis memutuskan untuk meniadakan aborsi kecuali untuk kasus pemerkosaan, inses, atau di mana kesehatan ibu terancam.

Hingga Sabtu kemarin waktu setempat protes masih berlangsung di beberapa tempat seperti Poznan, Warsawa, Wroclaw dan Krakow. Beberapa tempat strategis seperti kediaman hakim agung juga menjadi sasaran protes para wanita tersebut.  

Demo-Tolak-undang-undang-pelarangan-aborsi-2.jpg

Diketahui setdaknya terdapat 2000 kasus aborsi di Polandia dalam setahun. Namun, 200.000 kasus aborsi illegal baik dilakukan di dalam negeri ataupun luar negeri.

Keputusan pemerintah tersebut didukung oleh Uskup Agung Stanislaw Gadecki, ketua Konferensi Episkopal Polandia dan kepresidenan Polandia. Namun, kelompok pemerhati hak asasi manusia baik di dalam dan luar negeri memprotes keras keputusan tersebut.

Demo-Tolak-undang-undang-pelarangan-aborsi-3.jpg

Dunja Mijatovic, Komisioner Dewan Eropa untuk Hak Asasi Manusia turut sedih atas lahirnya keputusan pelarangan aborsi tersebut. "(Hari itu adalah) hari yang menyedihkan bagi hak-hak perempuan" ungkapnya seperti dilansir dari BBC News.

Sempat terjadi keriuhan dalam protes penolakan pelarangan aborsi di Polandiatersebut. Polisi sempat harus menggunakan semprotan merica untuk menghalau wanita-wanita tersebut agar tidak melakukan kekerasan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES