Peristiwa Daerah New Normal Life 2020

5 Bulan, Denda PSBB DKI Jakarta Mencapai Rp 4,9 Miliar

Minggu, 25 Oktober 2020 - 20:00 | 45.39k
Ilustrasi Pelanggaran PSBB di Provinsi DKI Jakarta. (Foto: Twitter Satpol PP DKI Jakarta)
Ilustrasi Pelanggaran PSBB di Provinsi DKI Jakarta. (Foto: Twitter Satpol PP DKI Jakarta)
FOKUS

New Normal Life 2020

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Denda pelanggaran protokol kesehatan saat PSBB DKI Jakarta mencapai miliaran rupiah.

“Denda PSBB per tanggal 24 Oktober 2020 sebesar Rp 4.911.615.000," ucap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Arifin, Minggu (25/10/2020).  

Menurut Arifin, denda sebanyak itu diperoleh mulai Juni 2020 semenjak penerapan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020.

Lebih lanjut, Arifin mengatakan denda paling banyak adalah pelanggaran penggunaan masker yang mencapai Rp 72.200.000,-

Sedangkan denda dari tempat usaha makanan dan minuman mencapai Rp 25.000.000,-

“Kami akan terus mengawasi dan menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, termasuk masker, untuk mengurangi penyebaran Covid,” tandasnya tentang denda selama PSBB DKI Jakarta(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES