Peristiwa Daerah

Sugi Nur Raharja Ditangkap di Malang, Begini Respon Ketua GP Ansor Kabupaten Malang

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 19:48 | 90.54k
Ketua GP Ansor Kabupaten Malang Husnul Hakim Syadad. (Foto: Dok TIMES Indonesia)
Ketua GP Ansor Kabupaten Malang Husnul Hakim Syadad. (Foto: Dok TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Ketua GP Ansor Kabupaten Malang, Husnul Hakim Syadad menanggapi penangkapan Sugi Nur Raharja di Pakis Kabupaten Malang, oleh Bareskrim Polri Sabtu, (24/10/2020).

"Kepolisian sudah tepat melakukan penangkapan itu, karena jika tidak akan bahaya bagi Sugik, kami khawatir Banser di berbagai daerah ini tidak bisa menahan diri," ujarnya kepada TIMES Indonesia.

Husnul Hakim Syadad mengatakan bahwa dampak dari apa yang disampaikan Sugik lewat salah satu channel Youtube itu sangat keterlaluan, menghina Jam'iyyah NU.

"Sugik memang sudah sangat keterlaluan, yang disampaikan itu sudah tidak lagi sindiran atau kritik tapi sudah penghinaan kepada Jam'iyyah NU," terangnya.

Apalagi, menurunya Sugik juga telah terang-terangan menyebut nama. Sehingga sudah masuk kepada tanah pelecehan dan pencemaran nama baik.

"Ketum kita juga disebut sebagai kondektur mabuk, itu penghinaan bagi kami," tegasnya.

Lebih lanjut, Husnul mengatakan bahwa pasca beredarnya video hinaan Sugik tersebut, pihaknya (Ansor) sudah berkoordinasi atas hinaan tersebut.

"Kami terus berkoordinasi dengan jajaran ditingkat pusat, mensikapi Sugik ini, bahkan ada niatan melaporkan serentak secara organisasi, tapi kami tahan dulu, karena kami anggap terlalu kecil sugik ini jika yang melaporkan atas nama organisasi, sehingga ada beberapa individu yang melaporkan," terangnya.

Selanjutnya dia juga menyampaikan apresiasi atas respon cepat dari pihak kepolisian.

"Kami apresiasi, segera direspon sehingga tidak ada gejolak di tingkat bawah, yang sebenarnya mulai tidak sabar atas ucapan Sugik ini," ujarnya.

Karena, menurut Ketua Ansor Kabupaten Malang ini, bahwa Sugik ini sudah berkali-kali lontafkan hinaan kepada NU, baik secara Jam'iyyah maupun individu kyai NU.

"Dia itu sudah beberapa kali menghina NU, kami sebenarnya sudah anggap selesai yang kemari-kemarin, tapi kok.masih diulangi lagi, yang kali ini sangat keterlaluan," ujarnya.

Kemudian sebagai Ketua GP Ansor Kabupaten Malang, dia berharap pihak kepolisian bergerak cepat dalam prosesnya dan biarkan hukum yang akan mengadili Sugi Nur Raharja. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES