Peristiwa Daerah

1 November Buruh Bakal Kembali Gelar Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja di Istana Negara

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 15:57 | 47.41k
Demo tolak Omnibus Law yang dilakukan oleh mahasiswa dan buruh di Kota Malang. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Demo tolak Omnibus Law yang dilakukan oleh mahasiswa dan buruh di Kota Malang. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Jika Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menandatangani UU Cipta Kerja, Serikat Pekerja Indonesia dan serikat buruh akan menggelar aksi demo besar-besaran pada 1 November 2020 nanti.

"Maka 1 November kami pastikan buruh KSPI akan menyerukan aksi nasional di seluruh Indonesia, 20 provinsi dan lebih dari 200 kabupaten/kota, kami akan aksi besar-besaran," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) Said Iqbal dalam keterangannya.

Namun, ia memastikan, meskipun demo besar-besaran ini dilakukan, tak bakal terjadi kerusakan apapun seperti kemarin. Kata dia, aksi ini bakal dilakukan dengan konstitusional dan damai.

"Tanggal 1 November tersebut tentu secara bersamaan kami akan membawa judicial review UU Cipta Kerja, andaikan tanggal 28 Oktober sudah ditanda tangani dan memiliki nomor," jelasnya.

Untuk tempatnya demo tersebut lanjut dia, yakni di sekitar Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, aksi UU Cipta Kerja ini terus bakal dilakukan sampai pihaknya menang.

"Aksi-aksi itu sampai kita menang. dan dikeluarkannya putusan dari MK. Enggak ada batas waktu kapan saja kami persiapkan aksi terarah dan konstitusional," ujarnya soal demo UU Cipta Kerja. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES