Peristiwa Nasional

Tunggu Izin Umrah, Kemenag RI Siapkan Skema Perlindungan Jamaah Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 13:44 | 47.71k
Plt Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Oman Fathurahman. (Foto: Dokumentasi Kemenag)
Plt Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Oman Fathurahman. (Foto: Dokumentasi Kemenag)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi akan memberi kesempatan jemaah umrah dari luar negaranya pada 1 November 2020. Namun, sebelumnya akan diumumkan daftar negara yang diperbolehkan memberangkatkan jemaahnya. Dan ini siap diantisipasi Kemenag RI (Kementerian Agama RI). 

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan skema pelindungan jika jemaah Indonesia diizinkan umrah.

"Bapak Menteri Agama memberi arahan agar kami menyiapkan skema pelindungan, pelayanan, dan pembinaan. Yang penting kita siap ketika Indonesia diperbolehkan kirim jemaah. Karena ini bagian dari pelayanan," terang Oman di Jakarta, Sabtu (24/10).

Menurut Oman, pihaknya sudah finalisasi Rancangan Keputusan Menteri Agama (RKMA) tentang Penyelenggaraan Umrah di masa Pandemi.

RKMA ini sebelumnya sudah dibahas dengan stakeholders, termasuk kementerian/lembaga terkait dan para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).  RKMA ini antara lain mengatur tentang kriteria jemaah, protokol kesehatan, dan kemungkinan karantina.

"Ada persyaratan bebas Covid, sehingga ada protokol tertentu yang harus diterapkan. Ini kita siapkan. Termasuk protokol pada setiap aspek layanan, transportasi, konsumsi, dan akomodasi," lanjutnya.

Oman memastikan skema pelindungan tersebut disesuaikan dengan ketentuan yang diberlakukan Saudi. Menurutnya, Saudi sudah menerbitkan edaran terkait umrah di masa pandemi.

Edaran itu antara lain mengatur bahwa akomodasi atau kamar hotel maksimal diisi dua orang dengan jarak tempat tidur minimal dua meter.

Aturan lainnya, tidak ada layanan konsumsi dengan sistem prasmanan. Usia jemaah juga Saudi batasi, maksimal 50 tahun dan harus bebas Covid-19. Proses pendaftarannya dikontrol melalui sistem Itamarna yang disediakan Saudi dan dikoordinasikan dengan PPIU.

"Intinya, Kemenag siapkan mitigasi sesuai kebijakan Saudi. Sekarang kita menunggu daftar negara mana saja yang diizinkan memberangkatkan jemaah umrah mulai 1 November mendatang," terang Oman.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI ini mengatakan pihaknya terus berkomunikasi dengan Konsul Haji KJRI Jeddah untuk update perkembangan dan sosialisasi kebijakan Arab Saudi, termasuk soal umrah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES