Peristiwa Daerah

PBNU Apresiasi Polri Atas Penangkapan Gus Nur

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 13:21 | 42.49k
Sekjen PBNU HA Helmy Faishal Zaini (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia)
Sekjen PBNU HA Helmy Faishal Zaini (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sekjen PBNU HA Helmy Faishal Zaini mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi aparat kepolisian yang bertindak cepat dan sigap dalam penangkapan Sugi Nur Raharja atau Gus Nur. Ini kata dia, menunjukkan Polri bekerja secara profesional.

"Keluarga Besar Nahdlatul Ulama sejak lama melihat Sdr Sugi Nur secara terus menerus menyampaikan narasi-narasi kebencian dan pernyataan yang tendensius kepada Nahdlatul Ulama," katanya Sabtu (24/10/2020).

Hilmy menjelaskan, pada tahun 2019 lalu, keluarga besar NU telah melaporkan Sugi Nur tersebut atas penghinaan kepada NU, di tahun 2020 ia kembali mengulanginya.

Sugi Nur mengatakan bahwa NU merupakan organisasi yang beranggotakan PKI, liberal dan lain sebagainya. Ini merupakan pernyataan tendensius dan cenderung bernuansa penghinaan, provokatif, bahkan fitnah.  

"Sebagai seorang penceramah, sudah menjadi keharusan untuk menyampaikan pesan-pesan dengan santun. Bukan dengan bahasa caci-maki, bahkan fitnah dan menebar kebencian," ujarnya.

Diketahui, Bareskrim Polri menangkap Gus Nur di Malang. Ia ditangkap atas laporan dari NU karena dianggap telah menyebarkan informasi rasa kebencian dan penghinaan.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan, Gus Nur ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Pakis, Kabupaten Malang pada Sabtu, 24 Oktober 2020, pukul 00.00 WIB. Kinerja Polri ini pun diapresiasi PBNU. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES