Peristiwa Daerah

Ini Jenis Pelanggaran Prioritas Polres Majalengka di Operasi Zebra, Apa Saja?

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 10:48 | 77.47k
Kasat Lantas, AKP Lucky Martono saat menggelar razia kendaraan bermotor. (Foto: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
Kasat Lantas, AKP Lucky Martono saat menggelar razia kendaraan bermotor. (Foto: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, akan menggelar Operasi Zebra selama dua pekan yang akan dimulai sejak tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020 mendatang.

Seperti kegiatan sebelumnya, beberapa jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara, baik mobil maupun sepeda motor, siap menjadi incaran utama kepolisian. Operasi ini juga digelar secara serentak seluruh Indonesia.

"Operasi Zebra 2020, kami mulai dari 26 Oktober selama dua pekan, jadi sampai 8 November. Ada beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi fokus," ungkap Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, melalui Kasat Lantas, AKP Luky Martono, Sabtu (24/10/2020).

Menurut Kasat Lantas, pelanggaran yang menjadi fokus utama pada Operasi Zebra 2020 kali ini, ada delapan pelanggaran prioritas. Antara lain, tidak menggunakan helm SNI.

Selain itu juga menggunakan HP saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, kenalpot brong/resing, kelebihan muatan, boncengan tiga, melawan arus dan over dimensi serta berbagai pelanggaran lainnya.

"Tujuan Operasi Zebra ini agar berkurangnya jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Selain itu, kami harapkan pula tercipta situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) lantas yang aman dan nyaman," Harapnya.

Kemudian, kata dia, tetap mempedomani protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Majalengka, agar melengkapi surat kendaraannya saat mengemudi, mulai SIM dan STNK maupun kelengkapan kendaraan lainnya," imbau Kasat Lantas Polres Majalengka terkait Operasi Zebra kali ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES