Peristiwa Daerah

Ketua DPRD Pagaralam Bawa Aspirasi Penolakan UU Cipta Kerja ke Senayan

Jumat, 23 Oktober 2020 - 13:38 | 54.92k
Ketua DPRD Kota Pagaralam Jenni Shandiyah serahkan berita acara penyampaian Aspirasi Mahasiswa dan Aliansi Aktivis Pagaralam, terkait aksi Unras Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law).  (Foto: Humas DPR Pagaralam for TIMES Indonesia)
Ketua DPRD Kota Pagaralam Jenni Shandiyah serahkan berita acara penyampaian Aspirasi Mahasiswa dan Aliansi Aktivis Pagaralam, terkait aksi Unras Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law). (Foto: Humas DPR Pagaralam for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PAGARALAM – Ketua DPRD Kota Pagaralam, Sumatra Selatan, Jenni Shandiyah SE MH beserta anggota Komisi III DPRD Kota Pagaralam, mendatangi Kantor Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR-RI.

Kedatangan jajaran DPRD Kota Pagaralam membawa misi menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan Mahasiswa dan Aliansi Aktivis Pagaralam, dalam aksi unjur rasa menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law), berlangsung di Gedung DPRD KOTA Pagaralam, belum lama ini.

Berbagai poin tuntutan yang tertuang dalam berita acara, ditulias dalam surat resmi ke DPRD Kota Pagaralam, kini telah diserahkan langsung Ketua DPRD Kota Pagaralam Jenni Shandiyah SE MH beserta anggota Komisi III DPRD Kota Pagaralam, serta telah diterima perwakilan DPR RI.

“Penyampaian aspirasi dari Mahasiswa dan Alianasi Aktivis Pagaralam ini, terhadap beberapa poin yang menjadi tuntutan dalam aksi Unras Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law), sesuai dengan janji yang telah kami sampaikan, pada saat Mahasiswa dan Aliansi Aktivis Pagaralam menggelar Unras di Gedung DPRD Kota Pagaralam,” terang Jenni dihubungi Jumat (23/10/2020)

Menurut Jenni, apa yang menjadi amanat, yang diterima DPRD Kota Pagaralam berupa aspirasi dari mahasiswa dan Aliansi Aktivis Pagaralam, sudah secara langsung disampaikan. Dan semoga apa yang menjadi tuntutan, dapat dijadikan pertimbangan kedepan oleh para Wakil Rakyat di Parlemen.

Jenni menambahkan, DPRD Kota Pagaralam sebagai representasi dari masyarakat Pagaralam, telah menampung dan meneruskan aspirasi kelompok masyarakat, termasuk juga dari mahasiswa dan aktivis Pagaralam, dengan membawa aspirasi dari mahasiswa, terhadap UU Cipta Kerja ini ke Senayan.

“Amanat yang kami terima, berupa aspirasi dari mahasiswa dan aliansi aktivis Pagaralam sudah secara langsung kami sampaikan. Semoga ke-6 point tuntutan dapat dijadikan pertimbangan kedepan oleh para Wakil Rakyat di Parlemen,” harapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES