Pemerintahan

Penambangan Liar Batu Bara Memakan Korban, Ini Kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI

Jumat, 23 Oktober 2020 - 01:05 | 63.67k
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Alex Noerdin saat meninjau lokasi penambangan liar. (FOTO: MC for TIMES Indonesia)
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Alex Noerdin saat meninjau lokasi penambangan liar. (FOTO: MC for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MUARAENIMPenambangan liar batu bara memakan korban bahwa 11 orang warga tewas di lokasi galian batu bara Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, kabupaten Muaraenim, Rabu (21/10) kemarin.

Mendengar kejadian ini Wakil Rakyat Dapil II DPR RI asal Sumsel Alex Noerdin langsung ke lokasi menggali informasi.

Menurut mantan Gubernur Sumsel periode 2008-2018 ini, terkesan ada pembiaran dari pemkab setempat. Harus segera dilakukan penertiban, tidak hanya di hulu saja tapi juga menyeluruh hingga hilirnya.

Alex-Noerdin-2.jpg

“Ini illegal mining, sudah terjadi bertahun-tahun, terang-terangan, bahkan dipangkal jalan tadi saja terdapat ribuan karung putih yang berisi batu bara. Kemudian diangkut menggunakan kendaraan motor, setelah itu naik truk fuso yang sudah di modifikasi, dibawa ke Lampung lalu nyeberang ke Jawa Barat. Kita tentunya tidak bisa hanya membenahi ini di hulu, tapi juga hingga ke hilirnya,” tegas Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini saat meninjau langsung lokasi penambangan batu bara, Kamis pagi (22/10/2020) dalam keterangan persnya.

Pihaknya akan segera membawa permasalahan ini ke pusat guna mencarikan solusi bersama-sama agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.

“Kito balik dari sini, seminggu lagi akan ngulang lagi (penambangan liar). Jadi mulai harus dibenahi dari hulunya, hingga hilirnya. Baik itu penadahnya, termasuk juga transportasinya. Kalau itu diputus, hilang semua ini, tidak ada lagi kegiatan penambangan liar ini,” terang Politisi Golkar ini.

Ditambahkannya lagi, siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Yaitu pemerintah kabupaten, pemerintah Provinsi, kemudian di pemerintah pusat yaitu kementrian ESDM.

“Pemerintah kabupaten itu dengan amdalnya pengawasan lingkungan, kalau di provinsi itu ada tim pengendali tambang liar, itu tidak aktif. Dan di kementrian ESDM itu ada namanya inspektur tambang, itu juga tidak jalan semua, kemudian mereka bisa mengangkut bebas itu juga ada yang bertanggung jawab. Jadi solusinya bukan hanya sekedar melihat korban dengan memberikan bantuan atau santunan, tapi harus segera di cari penyelesaiannya,” tegas Mantan Ketua DPD Golkar Sumsel tiga periode ini.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral  (ESDM) Sumsel Yohannes Toruan yang juga hadir disaat bersamaan, memberikan penjelasan bahwa pihaknya telah berupaya untuk mencari solusi dalam mengatasi permasalahan tersebut.

Menurutnya, sejak bulan April 2019 yang lalu sudah ada surat dari Menteri ESDM yang saat itu dijabat oleh Ignastius Jonan ke Kapolri untuk menertibkan penambang liar di Sumsel, namun hingga sekarang belum ada penindakan.

Saat ini terdapat 55 titik Penambangan liar batu bara di Kabupaten Muaraenim, kemudian juga menyebar hingga ke kabupaten Lahat. Tapi memang yang paling banyak di Muaraenim dan berada di wilayah IUP (Izin Usaha Pertambangan) PTBA. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES