Peristiwa Daerah

Tidak Hanya Sirkuit MotoGP, ITDC Bangun Masjid Al Hakim di KEK Mandalika

Jumat, 23 Oktober 2020 - 01:32 | 88.92k
Suasana peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al Hakim di kawasan The Mandalika. (Foto: ITDC)
Suasana peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al Hakim di kawasan The Mandalika. (Foto: ITDC)

TIMESINDONESIA, LOMBOK TENGAH – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata KEK Mandalika melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan Masjid Al Hakim di Desa Kuta, Lombok Tengah, Provinsi NTB. 

Peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al Hakim ini turut dihadiri oleh Bupati Lombok Tengah Moh Suhaili F.T beserta jajaran perwakilan Forkopimda Kabupaten Lombok Tengah, Ketua MUI Kabupaten Lombok Tengah Minggre Hamy, Kepala Desa Kuta Mirate bersama tokoh agama serta perangkat Desa Kuta.

Pembangunan tempat ibadah ini merupakan kerjasama ITDC dengan masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban dan kesepakatan bersama warga atas relokasi masjid yang sebelumnya terbangun di salah satu titik di area Jalan Kawasan Khusus (JKK) The Mandalika.

Masjid Al Hakim akan terdiri dari dua lantai yang mampu menampung 750 orang jemaah di atas lahan seluas 1.700 meter persegi dengan luas bangunan 303,75 meter persegi. Lahan tersebut merupakan lokasi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) 16 di Dusun Ujung Daye, Desa Kuta Lombok Tengah yang merupakan lahan milik ITDC yang ditukar dengan lahan berstatus enclave di area pembangunan JKK The Mandalika.

Bupati Lombok Tengah Moh. Suhaili Fadhil Thohir mengatakan dibangunnya Masjid Al Hakim ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun The Mandalika secara berkesinambungan. 

''Pembangunan tidak hanya pada fisiknya saja namun juga spiritual yang diutamakan sebagai kepentingan masyarakat bersama. Salah satunya adalah melalui pembangunan masjid yang juga bersamaan dengan pengerjaan proyek KEK Mandalika,"  ujar Suhaili.

Managing Director The Mandalika, I Wayan Karioka menyampaikan bahwa pembangunan Masjid Al Hakin ini memakan anggaran total Rp 3,5 miliar yang akan dibangun secara bertahap menyesuaikan dengan ketersediaan dana dari ITDC dan wakaf. Kegiatan ini juga merupakan alokasi program Corporate Social Responsibility (CSR) ITDC terhadap masyarakat. 

"Proyek pembangunan sarana ibadah ini juga memaksimalkan penggunaan tenaga kerja lokal di The Mandalika dan sekitarnya, terutama masyarakat Desa Kuta," katanya.

"Kami harap, Masjid Al Hakim ini dapat bermanfaat bagi seluruh umat muslim di Desa Kuta dalam menjalankan ibadah 5 waktu. Semoga dukungan-dukungan ini tidak pernah putus sehingga pembangunan KEK Mandalika yang dilakukan ITDC dapat berjalan dengan lancar," imbuh Karioka. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES