Peristiwa Daerah

OPD Pemkab Blitar Diminta Tertibkan APS Bergambar Paslon

Kamis, 22 Oktober 2020 - 21:41 | 39.50k
Rapat koordinasi Bawaslu Kabupaten Blitar dengan sejumlah OPD yang menjadi leading sektor APS, Kamis (22/10/2020) sore. (Foto: Bawaslu Kab. Blitar)
Rapat koordinasi Bawaslu Kabupaten Blitar dengan sejumlah OPD yang menjadi leading sektor APS, Kamis (22/10/2020) sore. (Foto: Bawaslu Kab. Blitar)

TIMESINDONESIA, BLITAR – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu waslu Kabupaten Blitar meminta organisasi perangkat daerah atau OPD di Pemkab Blitar, menertibkan atau menurunkan seluruh alat peraga sosialisasi (APS). Terutama APS bergambar pasangan calon (paslon) petahana yang hingga kini masih terpasang di ruang publik. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin mengatakan, keputusan itu merupakan hasil rapat koordinasi dengan sejumlah OPD yang menjadi leading sektor APS, Kamis (22/10/2020) sore.

"Sesuai komitmen bersama, semua APS ini akan ditertibkan secara serentak Jumat, 23 Oktober 2020 besok," kata Abdul Hakam.

Menurut Abdul Hakam, Bawaslu memberikan tiga solusi bagi OPD dalam penertiban APS ini. Yaitu, bisa ditutupi dengan kain sehingga tidak terlihat foto petahana, diganti materinya dengan menghilangkan gambar atau foto petahana, atau APS dengan foto petahana itu dilepas atau diturunkan.

"APS ini merupakan alat sosialisasi program Pemerintah Kabupaten Blitar yang rata-rata kontennya berkenaan dengan program pencegahan penyebarab covid 19, ucapan hari kemerdekaan, ucapan hari jadi Blitar, dan lain sebagainya," jelasnya.

Hakam mengungkapkan, APS bergambar petahana itu terpasang jauh hari sebelum adanya tahap kampanye berlangsung. APS tersebut terpasang di kantor kecamatan, kantor desa, puskesmas, tempat pendidikan, dan beberapa dipasang di reklame permanen. 

"Dari pendataan di tiga kecamatan saja mencapai sekitar 100 APS yang bergambar petahana. Kami mewanti-wanti kepada OPD terkait, untuk bisa menertibkan APS milik mereka yang masih memajang petahana," tegasnya. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES