Peristiwa Daerah

Peringati Hari Santri Nasional 2020, Abah Sanusi Komitmen Insentif Guru TPQ

Kamis, 22 Oktober 2020 - 22:02 | 56.22k
Abah Sanusi saat upacara Hari Santri Nasional di Gondanglegi. (Foto : Sanusi Center)
Abah Sanusi saat upacara Hari Santri Nasional di Gondanglegi. (Foto : Sanusi Center)

TIMESINDONESIA, MALANG – Momentum Hari Santri Nasional 2020, dimaknai oleh Cabup Malang Abah Sanusi (HM Sanusi), sebagai momen sakral kebangkitan Indonesia dari pondok pesantren. Salah satu Kepedulian Abah Sanusi yakni perihal pemberian intensif bagi guru ngaji atau pengajar TPQ. Hal itu disampaikan Abah Sanusi saat berdialog dengan guru TPQ.

Kemudian dipertegas oleh Abah Sanusi, saat menghadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2020 di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Kamis (22/10/2020).

“Akan kita perjuangkan (intensif, red) guru ngaji di Kabupaten Malang. Saya komitmen semua masyarakat atau lembaga yang berkontribusi untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Malang," ujar Abah Sanusi.

Dia mengatakan, anggaran guru TPQ bisa dibahas bersama dengan dewan. "Yang penting guru Ngaji atau Guru TPQ harus dapat bagian pembiayaan dari APBD," kata Politisi PDI Perjuangan tersebut.

Meski sudah siap untuk dialokasikan, namun Sanusi mengaku masih membuat peraturan khusus guna menguatkan wujud perhatiannya di bidang keagamaan, termasuk insentif bagi guru ngaji tersebut.

“Ini nunggu dulu, nanti setelah ada Perda (Peraturan Daerah) dan Perbup baru nanti insentif akan mengikuti,” ucap Abah Sanusi.

Menurutnya, keberadaan insentif Guru Ngaji maupun TPQ ini diperlukan. "Karena tugas guru ini penting, untuk mendidik anak-anak pintar agama Islam," terang Abah Sanusi. Kemudian Abah Sanusi pada Peringatan Hari Santri Nasional 2020 kali ini terus menegaskan komitmennya untuk peduli pada Guru TPQ dan Guru Ngaji. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES