Satgas Penanganan Covid-19 Magetan Tegaskan Rekomendasi Izin Acara Gratis
TIMESINDONESIA, MAGETAN – Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magetan, Jawa Timur tegaskan pengurusan rekomendasi izin acara atau kegiatan tidak dipungut biaya alias gratis.
Hal itu diungkapkan Kalaksa BPBD Magetan, Ari Budi Santosa selaku Kepala Posko Satgas Penanganan Covid-19 daerah setempat.
"Saya tegaskan lagi, permohonan surat rekomendasi izin itu tidak dipungut biaya. Tapi pemohon harus bersedia mematuhi protokol kesehatan yang berlaku demi mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19," ujarnya kepada TIMES Indonesia, (22/10/2020).
Hal senada juga disampaikan, anggota assessment Satgas Penanganan Covid-19 Magetan, Fery Yoga Saputra. Menurut dia, jika ada informasi yang menyebut mengurus rekomendasi izin acara atau kegiatan dikenakan biaya itu adalah tidak benar. "Kalau ada yang memungut biaya dalam proses pengurusan rekomendasi izin segera laporkan," ucap anggota Satgas Penanganan Covid-19 Magetan ini. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |