Pemerintahan

Diawasi OJK, Kemendes PDTT RI Ingin Mengubah UPK Menjadi Lembaga Keuangan Desa 

Rabu, 21 Oktober 2020 - 14:20 | 64.45k
Mendes PDTT RI, Abdul Halim Iskandar (foto: Dokumen/Kemendes PDTT RI)
Mendes PDTT RI, Abdul Halim Iskandar (foto: Dokumen/Kemendes PDTT RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Desa PDTT RI (Kemendes PDTT RI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan akan berkolaborasi dalam melakukan transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Eks PNPM Mandiri Perdesaan menjadi Lembaga Keuangan Desa (LKD).

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar saat mengelar konferensi pers virtual dengan sejumlah awak media di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Menurut pria yang akrab disapa dengan Gus Menteri ini, LKD bergerak sebagai unit usaha di bawah BUMDesma kecamatan setempat. Kata dia, upaya ini mengejawantahkan penetapan status Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebagai entitas badan hukum mandiri sebagaimana tercantum dalam UU Cipta Kerja.

"Hari ini transformasi dimulai dari 147 UPK di Jawa Timur, dengan aset dana bergulir mendekati Rp 600 miliar. OJK sigap mendampingi sejak proses pengalihan lembaga, pembinaan kesehatan keuangan, hingga monitoring rutin triwulanan," kata Gus Menteri.

Penerima penghargaan Doktor Honoris Causa dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ini mengatakan bahwa gerak cepat ini segera diikuti transformasi UPK lainnya menjadi 5.300 LKD. Dana yang digulirkan di antara keluarga miskin mencapai Rp 12,7 triliun, sementara aset  lembaga Rp 500 miliar.

"Titik penting upaya ini ialah menjaga dana masyarakat tetap menjadi milik publik, sekaligus memformalkan lembaga keuangan mikro ini, sehingga bisa dibina dan diawasi OJK," ujar Gus Menteri.

Selanjutnya, Gus Menteri menegaskan bahwa tujuan Kemendes PDTT RI menguatkan Lembaga Keuangan Desa adalah mempermudah kredit bagi 12,7 juta orang miskin dan hampir miskin di desa terus mengalir dan bergulir. "Apalagi, tiap tahun ada tambahan 300 ribu nasabah dari kalangan keluarga miskin lainnya. Peningkatan kualitas LKD sebagai unit usaha Bumdesma menjadi instrumen penting penanggulangan kemiskinan desa," ujar Menteri Desa Abdul Halim Iskandar.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES