Peristiwa Daerah

Besok, ASN di Kabupaten Bondowoso Harus Berpakaian Ala Santri

Rabu, 21 Oktober 2020 - 11:23 | 114.50k
Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin. (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia).
Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin. (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2020. Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur diminta berpakaian ala santri selama dua hari, sejak Kamis (22/10/2020) besok.

Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin, dengan nomor 450/969/430.4.3/2020. Perihal peringatan Hari Santri Nasional tahun 2020. 

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan. Berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 22 tahun 2015 tentang Hari Santri Nasional, bahwasanya Santri dan Pesantren menjadi bagian sejarah kemerdekaan Bangsa Indonesia dan memiliki kontribusi besar dalam menjaga Persatuan danKesatuan Bangsa.

Pada tahun ini peringatan Hari Santri Nasional dirayakan di tengah pandemi Covid-19. Dengan mengambil tema "Santri Sehat Indonesia Kuat".

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, mulai Kamis-Jumat tanggal 22-23 Oktober 2020. Bupati mengimbau kepada seluruh pejabat karyawan/wati di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk menggunakan pakaian ala Santri.

"Bapak-bapak memakai sarung dan kopiah, Ibu-ibu menggunakan baju muslim. Kecuali tenaga medis, Satgas Covid 19, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran tetap menggunakan seragam yang berlaku, yang non Muslim dapatnya menyesuaikan," terang Bupati sebagaimana tertulis dalam SE tersebut.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkab Bondowoso, Suryadi membenarkan SE tersebut. Menurutnya, hal itu tidak semerta-merta hanya merayakan HSN saja.

"Terpenting adalah meneladani Perjuangan kaum santri. Dalam rangka menjaga dan memperjuangkan kedaulatan NKRI. Itu yang terpenting," jelasnya, Rabu (21/10/2020).

Sekedar informasi, Hari Santri Nasional tahun ini diperingati Kamis, 22 Oktober 2020. Adapun, Hari Santri pertama kali ditetapkan oleh Presiden Jokowi melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 dengan menetapkannya pada setiap tanggal 22 Oktober.

Di tahun-tahun sebelumnya, Hari Santri selalu diperingati dengan semarak kemeriahan upacara, menggelar acara di pondok pesantren atau masjid, hingga menggelar pawai keliling.

Karena situasi pandemi Covid-19 saat ini, membuat perayaan Hari Santri sangat berbeda dari biasanya. Sehingga peringatan Hari Santri Nasional tahun 2020 ini, dari Kemenag RI mengambil tema “Santri Sehat Indonesia Kuat”. Dengan kegiatan terbatas. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES