Kopi TIMES

Adaptasi Pelaku Usaha Saat Covid-19

Rabu, 21 Oktober 2020 - 13:00 | 145.63k
Hayu Wuranti, Statistisi Ahli Madya, BPS Provinsi Jawa Tengah.
Hayu Wuranti, Statistisi Ahli Madya, BPS Provinsi Jawa Tengah.

TIMESINDONESIA, JAWA TENGAH – Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, tetapi juga sektor ekonomi. Dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19 lebih parah dibandingkan dampak krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1998.

Upaya mengatasi penyebaran corona virus disease 2019 atau Covid-19  terus gencar dilakukan oleh pemerintah, mulai dari menerapkan physical distancing hingga ditingkatkan menjadi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai daerah.

Meskipun sejak Juni 2020 Pemerintah telah melonggarkan pembatasan aktivitas masyarakat, namun kondisi perekonomian Indonesia belum sepenuhnya membaik. Turunnya kinerja ekonomi Indonesia ini terjadi  sejak triwulan I tahun 2020, yang tercermin dari laju pertumbuhan ekonomi triwulan I tahun 2020 yang hanya mencapai 2,97 persen (y-o-y). dan kembali menurun signifikan pada triwulan II tahun 2020 yang tumbuh minus 5,32 persen (y-o-y).

Bayang-bayang resesi ekonomipun kembali mengemuka mengingat aktivitas ekonomi pada triwulan ketiga inipun belum sepenuhnya pulih. Resesi ekonomi terjadi apabila dalam dua triwulan berturut-turut perekonomian mengalami kontraksi atau pertumbuhan ekonomi negatif. Agar tidak jatuh dalam jurang resesi maka kondisi perekonomian triwulan 3 2020 harus dijaga agar tidak terkontraksi, salah satunya adalah dengan menyelamatkan pelaku usaha.

Tetap Bertahan di Saat Pandemi

Untuk memotret dampak Covid-19 terhadap para pelaku usaha, Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Survei Dampak Covid-19 terhadap Pelaku Usaha. Dari hasil survei diperoleh gambaran bahwa sebanyak 82,85 persen perusahaan menyatakan mengalami penurunan pendapatan, dimana Usaha Mikro Kecil (UMK) lebih banyak terdampak.

Beberapa faktor yang dihadapi perusahaan karena pandemi dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) antara lain : mengalami penurunan permintaan karena  pelanggan/klien yang juga terdampak Covid-19; kendala akibat rekan bisnis mereka terdampak sangat buruk atau tidak bisa beroperasi secara normal; serta kendala keuangan terkait pegawai dan  operasional.

Di tengah pandemi Covid-19, untuk tetap bertahan, maka pelaku usaha melakukan beberapa adaptasi kebiasaan baru dalam menjalankan usaha. Dalam rangka upaya pencegahan, pengendalian, dan memutus penyebaran Covid-19, pelaku usaha menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerja, seperti menerapkan Physical Distancing, menyediakan sarana cuci tangan (air, sabun dan  hand sanitizer), mewajibkan penggunaan masker atau pelindung wajah.

Sebagian besar pelaku usaha telah menerapkan protokol kesehatan, meskipun juga masih terdapat sebagian yang belum menerapkan. Secara rata-rata, perusahaan di wilayah kota lebih patuh dalam menerapkan protokol  kesehatan dibandingkan perusahaan di wilayah kabupaten. Usaha berskala menengah dan besar relatif lebih patuh pada penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja dibandingkan usaha berskala kecil dan mikro.

Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja sebagian  besar perusahaan pada sektor jasa kesehatan, jasa pendidikan dan jasa keuangan telah menerapkan protokol  kesehatan.

Pemanfaatan internet dan Teknologi Informasi (TI) menjadi salah satu cara bagi pelaku usaha untuk mempertahankan dan bahkan meningkatkan pendapatan. Pembatasan sosial mengakibatkan cara pemasaran secara konvensional menjadi terbatas. Sarana online menjadi solusi yang menjanjikan.

Perusahaan di wilayah kota lebih banyak yang melakukan pemasaran via online daripada perusahaan  di wilayah kabupaten. Hasil survei menunjukkan bahwa secara umum, sekitar 47,75 persen perusahaan telah menggunakan internet dan TI untuk pemasaran via online sejak sebelum pandemi. Sementara itu, sekitar 5,76 persen perusahaan baru menggunakan internet dan TI untuk pemasaran pada saat pandemi.

Selain itu dari hasil survei juga diketahui bahwa 4 dari setiap 5 pelaku usaha yang menggunakan internet dan TI untuk pemasaran via online mengaku bahwa cara online ini berpengaruh dalam penjualan produk mereka. Menyikapi kondisi pandemi ada pelaku usaha yang memandangnya sebagai peluang. Rencana pengembangan usaha pasca Covid-19 bisa jadi telah dipikirkan.  

Mitigasi rencana pengembangan bisa menjadi indikasi seberapa besar pelaku usaha relatif lebih siap menghadapi situasi krisis. Sampai awal semester II 2020 kondisi pandemi masih belum menunjukkan kapan akan berakhir. Kembali pulihnya operasional perusahaan seperti pada masa sebelum Covid-19 belum dapat dipastikan. Namun diperlukan optimisme pelaku usaha agar tercipta iklim dunia usaha yang kondusif.

***

*)Oleh : Hayu Wuranti, Statistisi Ahli Madya, BPS Provinsi Jawa Tengah.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

***

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES