Peristiwa Daerah

AJI Ternate Desak Polda Malut Sanksi Oknum Anggota Polisi yang Arogan

Selasa, 20 Oktober 2020 - 22:43 | 46.32k
Logo AJI.
Logo AJI.

TIMESINDONESIA, TERNATE – Dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum anggota polisi baik secara fisik dan verbal terhadap wartawan saat bertugas meliput aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di kantor Wali Kota Ternate, Selasa (20/10/2020) di kecam AJI Ternate

Ketua AJI Kota Ternate, Hairil Abd Rahim mengatakan, tugas-tugas jurnalis dijalankan atas dasar yang merdeka sesuai yang diatur dalam Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers ketika bertugas. Sebab, kemerdekaan pers merupakan wujut kedaulatan rakyat dan pilar demokrasi.

Apalagi katanya yang dilaksanakan wartawan tidak menyalahi UU pers dan kode etik. Oleh karena itu, ia menyarankan kepada pihak kepolisian yang bertugas harus memahami dan mengetahui UU pers agar jangan menghalangi dan mengintimidasi para jurnalis yang sedang bertugas di lapangan.

Walaupun begitu, ia menegaskan bahwa tindakan represif secara fisik dengan mencoba mendorong dan bahkan melecehkan jurnalis perempuan adalah sebuah tindakan arogansi yang menyalahi UU No. 40 1999 tentang pers yang harus disikapi dengan serius oleh institusi Polri.

“Sehingga AJI Kota Ternate meminta Kapolda Malut segera memberikan sanksi kepada anggotanya yang menghalangi kerja-kerja Jurnalis. Sebab Polri dan jurnalis merupakan mitra. Apalagi ini menyangkut prinsip Polri yang tertuang dalam tri satwa sewokotama,” tegas kontributor Liputan6.com itu.

Untuk oknum anggota yang mempertanyakan UU yang digunakan jurnalis saat liputan, Haril menyarankan kepada Kapolda Maluku Utara untuk menginstruksikan kepada seluruh oknum anggota Polri yang bertugas dibawah Polda Maluku Utara untuk dapat membaca UU pers.

”Paling tidak saat berhadapan dengan wartawan yang sedang melakukan peliputan, mereka juga dapat memiliki sedikit pemahaman terkait kerja-kerja jurnalistik karena ada sangsi pidana,” pinta Ai, ketua AJI Ternate(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES