Peristiwa Daerah

Perhutani KPH Bondowoso Akan Manfaatkan Lagi Hutan Ijen untuk Pertanian

Selasa, 20 Oktober 2020 - 22:39 | 80.47k
Rapat koordinasi pemanfaatan kembali hutan di Ijen untuk lahan pertanian dengan sistem agroforestri di ruang bupati. (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Rapat koordinasi pemanfaatan kembali hutan di Ijen untuk lahan pertanian dengan sistem agroforestri di ruang bupati. (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Setelah aktivitas pertanian di hutan produksi Ijen diberhentikan sejak Januari lalu karena banjir bandang, kini Perhutani KPH Bondowoso, mulai berkordinasi dengan Pemkab setempat untuk pemanfaatan lagi hutan Ijen di wilayah yang berbatasan dengan Banyuwangi tersebut.

Perhutani KPH Bondowoso, bersama Pemkab dan DPRD melakukan rapat kordinasi untuk pembukaan kembali aktivitas pertanian. Bahkan rapat tersebut juga melibatkan petani, aparat kepolisian dan sejumlah pihak yang terkait, Selasa (20/10/2020).

Adm Perhutani Bondowoso, Andi Adrian mengatakan, bahwa sesuai ketentuan PS Permen 38 dan Permen 39, disepakati maksimal satu KK mendapatkan dua hektar. Itupun kalau lahannya cukup. 

Menurutnya, ada sekitar 1.700 KK yang ada di Blawan Ijen. Terdiri dari 6 LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan). Perhutani memproses semua LMDH di sana.

"KK berdasar nama dan alamat. Sudah kita usulkan ke KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Setelah kita usulkan akan ada tim turun dari jementerian datang melakukan verifikasi. Layak dapat garapan lahan apa tidak," paparnya.

Menurutnya, dari verifikasi itu nanati, pegawai negeri akan dikeluarkan, dan tidak boleh mendapatkan lahan. Nanti dicoret. "Karena kadang memaksukkan KTP istri, begitu dicek KK, ternyata suaminya PNS, dicoret juga. Maka dibutuhkan KK dan KTP untuk melihat itu," imbuhnya.

Menurut Permen (peraturan menteri) kata dia, 51 persen dari yang dikelola warga harus tanaman kayu, untuk hutannya.

"Misal 2 hektar, 51 persen adalah jadi hutan. Meski hutan produksi. Pola agroforestri seperti itu. Yang bagus dibuat 3: 4 semua (tanaman pertanian ada di antara tegakan)," jelasnya.

Namun karena warga bertani kentang, maka polanya dibuat terpisah antar area tanaman pertanian dengan hutan. "Apa ya kentang tumbuh kalau nanti gede kayunya. Sebab maunya pemeritah dengan pola ini, mau memberikan garapan samapai 35 tahun. Terpenting komitmen bersama," paparnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat mengatakan, pihaknya sepakat untuk dibuka lagi. Namun hari ini ia masih menunggu surat pernyataan dari tokoh masyarakat dan kepala desa yang ada di Ijen.

"Yakni agar patuh pada peraturan yang dibuat Perhutani KPH Bondowoso, dengan mereka menggarap hutan Ijen untuk lahan pertanian di sana," tegasnya saat dikonfirmasi usai rapat kordinasi. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES