Peristiwa Daerah

Gelar Aksi Lanjutan Tolak UU Cipta Kerja, Aliansi Lamongan Melawan Merasa Dibohongi

Selasa, 20 Oktober 2020 - 16:08 | 67.47k
Kepala Disnaker Lamongan, Hamdani Azahari (angkat tangan), saat menemui mahasiswa yang menggelar aksi tolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Pemkab Lamongan, Selasa (20/10/2020). (FOTO: MFA Rohmatillah/ TIMES Indonesia)
Kepala Disnaker Lamongan, Hamdani Azahari (angkat tangan), saat menemui mahasiswa yang menggelar aksi tolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Pemkab Lamongan, Selasa (20/10/2020). (FOTO: MFA Rohmatillah/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lamongan Melawan kembali menggelar aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja. Namun aktivis mahasiswa harus menuai rasa kecewa, lantaran merasa telah dibohongi oleh Pemkab Lamongan dan DPRD Lamongan.

Dalam aksi kali ini, mahasiswa menuntut Pemkab dan DPRD Lamongan untuk menunjukkan bukti surat kelembagaan yang resmi, bahwa surat penolakan UU Cipta Kerja yang telah disepakati pada aksi tanggal 8 Oktober lalu benar-benar telah dikirimkan ke pemerintah pusat dan DPR RI.

Saat aksi berlangsung di depan Gedung Pemkab Lamongan, massa ditemui oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Lamongan, Hamdani Azahari dan Asisten Tata Praja Pemkab Lamongan, Moh. Nalikan.

Kepada massa aksi, Hamdani menyampaikan bahwa Pemkab Lamongan telah mengirimkan surat penolakan UU Cipta Kerja kepada pemerintah pusat.

"Kami sudah mencermati, kami sudah rapat dengan Kapolres, Dandim, DPRD serta serikat pekerja di Lamongan, apa saja yang menjadi keberatan dan kami sudah membuat surat kebwratan itu. Jadi Lamongan menolak Omnibuslaw, dan itu sudah dikirim," kata Hamdani di hadapan mahasiswa, Selasa (20/10/2020).

Sayangnya, ketika mahasiswa meminta bukti bahwa surat penolakan UU Cipta Kerja benar-benar telah dikirimkan Pemkab Lamongan kepada pemerintah pusat, Hamdani dan Nalikan tidak bisa menunjukkannya.

Mahasiswa yang kecewa dengan Pemkab Lamongan kemudian melanjutkan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Lamongan. Namun lagi-lagi mereka tidak mendapatkan bukti bahwa surat penolakan UU Cipta Kerja telah dilayangkan oleh DPRD Lamongan kepada DPR RI.

Sekretaris DPRD Lamongan, Aris Wibawa, yang menemui mahasiswa mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima bukti asli yang akan disuarakan kepada DPR RI.

"Sampai sekarang saya belum menerima bukti asli yang harus disuarakan ke pusat. Kemarin kan sudah ditandatangani Ketua DPRD kami, yang asli dibawa teman panjenengan (mahasiswa). DPRD sampai sekarang kami belum menerima tuntutan jenengan yang asli itu," kata Aris.

Pernyataan Aris Wibawa itu kemudian dibantah oleh perwakilan mahasiswa, Amir Mahfut, yang menyebut bahwa tuntutan yang telah ditandatangani tersebut telah dibawa oleh Ketua DPRD Lamongan.

"Kami hanya mengambil foto," kata Amir.

Sementara itu, Eko Prasetyo Utomo, selaku Koordinator aksi, menilai bahwa Pemkab dan DPRD Lamongan telah melakukan pembohongan.

"Ini adalah sebuah kebohongan dan penghianatan rakyat. Ternyata dari pihak eksekutif maupun legislatif sendiri belum bisa menunjukkan bukti fisik surat yang kemarin sudah disepakati dan ditandatangani untuk dilayangkan ke pemerintah pusat dan DPR RI. Artinya mereka itu tidak serius menanggapi aspirasi mahasiswa," kata Eko.

Massa Aliansi Lamongan Melawan akhirnya membubarkan diri dengan penuh kekecewaan dan mengancam akan kembali menggelar aksi lanjutan. "Kami akan melakukan deklarasi dan akan mengerahkan massa yang lebih besar lagi untuk menuntut keseriusan legislatif dan weksekutif untuk mengawal UU Cipta Kerja ini," ucap Eko. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES