Wali Kota Cirebon Optimistis Alun-alun Kejaksan Rampung Akhir Tahun
TIMESINDONESIA, CIREBON – Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis mengakatan, masa adendum penyelesaian alun-alun Kejaksan Kota Cirebon sudah berakhir 16 Oktober kemarin.
Dengan berakhirnya masa adendum pertama ini, kemungkinan para pemborong atau kontrakor akan mengajukan perpanjangan. "Mengingat perpanjangan masa kerja sudah habis, saya kira adendum akan kita lakukan demi penyelesaian alun-alun," kata Azis. Selasa ( 20/10/2020).
Yang jelas bahwa adendum ini, sambung Azis tujuannya agar tidak terhindar dari permasalahan. Ia juga menegaskan Pemkot Cirebon terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kami Pemkot Cirebon terus membangun komunikasi dengan provinsi, agar alun-alun Kejaksan ini bisa rampung maksimal di Desember 2020," jelasnya.
Menurut Azis di masa pandemi Covid-19 ini keadaan yang memang tidak bisa dihindari bahwa semua birokrasi sedang berjuang untuk melawan wabah yang berasal dari Wuhan, China ini.
Untuk itu dirinya berharap penyelesaian alun-alun Kejaksan dapat diselesaikan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional. "Semoga saja dana yang sudah dipersiapkan provinsi melalui dana PEN ini bisa segera turun sehingga alun-alun maksimal di bulan Desember sudah rampung," Kata Wali Kota Cirebon. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |