Peristiwa Daerah

DPRD Jatim Bentuk Raperda Desa Wisata

Selasa, 20 Oktober 2020 - 12:26 | 38.78k
Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad. (Foto: Khusnul Hasana/TIMES Indonesia)
Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad. (Foto: Khusnul Hasana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYADPRD Jatim membentuk Raperda (Rancangan Peraturan Daerah ) tentang Desa Wisata. Raperda tersebut akan membantu desa untuk mempermudah dalam pengembangan desa wisata.

Wakil ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad mengatakan bahwa desa merupakan sektor perekonomian terkecil, namun kapasitas finansial desa tidak bisa mengembangkan desanya. Oleh karenanya DPRD membuat payung hukum tekait desa wisata.

"Kami senang ada beberapa contoh-contoh desa yang ternyata bisa dengan sukses mengembangkan desanya itu seperti di Gresik.  Saya kira karena mereka itu pinter optimalkan potensi desa," ujar Sadad, Selasa (20/10/2020).

Dengan adanya payung hukum tersebut desa diharapkan mampu untuk mengeksplore potensinya masing-masing. Tentunya juga akan bisa menggerakkan perekonmian di desa.

"Harapannya Perda ini bisa menampung ide-ide baik dari masyarakat desa sendiri maupun dari akademisi sehingga bisa menciptakan kampung kampung wisata dan pada akhirnya bisa menggerakkan perekonomian," ujar Wakil Ketua DPRD Jatim itu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES