Pemerintahan 3M Lawan Covid

Muncul Klaster Perkantoran, Bupati Pacitan Minta Patuhi Protokol Kesehatan

Selasa, 20 Oktober 2020 - 11:36 | 74.14k
Bupati Pacitan, Indartato saat memberikan keterangan soal Covid-19, klaster perkantoran. (Foto: Rojihan/TIMES Indonesia)
Bupati Pacitan, Indartato saat memberikan keterangan soal Covid-19, klaster perkantoran. (Foto: Rojihan/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PACITAN – Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur masih terus meluas. Bahkan ahir-ahir ini muncul klaster perkantoran dilingkup Pemkab. Pacitan. Tercatat ada tiga ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Terkait hal ini, Satgas Covid-19 Pacitan terus lakukan upaya pencegahan dengan mentrecing kepada semua yang pernah kontak erat dengan pasien positif Covid-19.

klaster-perkantoran-2.jpg

"Langkah pencegahan kita saat ini melakukan trecing kepada semu yang pernah kontak dengan pasien. Dan juga nanti testing," kata, Bupati Pacitan, Indartato, Selasa (20/10/2020).

Sementara itu, petugas BPBD Pacitan dilakukan penyemprotan disinfektan kesalah satu kantor yang saat ini tengah diperhentikan sementara pelayanannya.

"Untuk pelayanannya kita tutup sementara, untuk waktu kapan dibukanya lagi belum bisa menyampaikan," imbuhnya.

klaster-perkantoran-3.jpg

Agar tak merambah keperkantoran lainnya, Bupati Indartato mengimbau kepada semua pihak agar tertip menjalankan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan menjaga jarak hindari kerumunan.

"Yang paling penting ialah mari jalankan protokol kesehatan dengan mematui 3 M," ucapnya.

Saat ini, masyarakat yang masuk kawasan pendapa Pacitan diperketat dengan pengecekan suhu badan oleh petugas Satpol PP. Petugas juga mengimbau warga untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES