Peristiwa Daerah

Polda Jabar Tangkap Pelaku Order Biji Ganja ke Amerika

Selasa, 20 Oktober 2020 - 09:30 | 83.83k
Ekpos kasus pengungkapan narkoba di Mapolda Jabar, Senin (19/10/20). (FOTO: Arief/TIMES Indonesia)
Ekpos kasus pengungkapan narkoba di Mapolda Jabar, Senin (19/10/20). (FOTO: Arief/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Polda Jabar mengungkap peredaran narkoba selama sepekan terakhir. Dari pengungkapan ini, tiga pelaku diamankan di tempat terpisah oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Jabar.

"Dari pengungkapan ini, ada barang bukti sabu-sabu, biji ganja, pohon ganja, dan ekstasi. Serta sejumlah bong alat penghisap sabu," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, Senin (19/10/20). Kombes Pol Erdi menambahkan para pelaku diamankan di wilayah Bandung.

Dirnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudi Ahmad Sudrajat mengatakan tiga orang yang diamankan ini berstatus kurir.

"Ketiga pelaku statusnya kurir yakni Gun Gun Gunawan, Cepi Juandra dan Salimin Aziz diamankan terpisah di beberapa lokasi di Bandung," sebut Kombes Pol Rudi.

Dari pengungkapan, berhasil diamankan sabu seberat 1,5 kg, enam batang pohon ganja, dan 600 butir ekstasi.

"Yang menarik dari pengungkapan ini, satu tersangka atas nama Gungun Gunawan ini menyemai biji ganja, yang berasal dari Amerika. Jadi tersangka membeli melalui Instagram seharga Rp 300.000, lewat jasa paket FDEX, " bebernya.

Tersangka Gungun ini, menyemai biji ganja di rumah kontrakan milik kakaknya di Jalan Sekeloa Utara, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.

"Tersangka ini menyemai biji ganja di kamar kontrakan milik kakaknya, dengan menggunakan sinar ultra violet, ke tanaman ganja yang berada di pot kecil," papar Rudi.

Dirnarkoba menambahkan, dari temuan di rumah kontrakan Gungun, dilakukan pengembangan terhadap Gungun, dan ditemukan ekstasi 600 butir, dan sabu seberat 500 gram.

"Dari tangan Gungun ditemukan ekstasi dan sabu, dalam jumlah yang banyak ," jelasnya.

Saat ini, tim dari Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar, masih terus mengembangkan pengungkapan biji ganja asal Amerika dan ratusan ekstasi serta sabu seberat 500 gram.

"Masih terus dilakukan pengembangan, untuk status Gungun sebagai kurir," kata Diresnarkoba Polda Jabar.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES